Ridwan Kamil Ikhlas Eril Dinyatakan Meninggal Dunia, Nabila Ishma Pilu: Pulang Ril, Dimana Kamu

Nabila Ishma tulis ungkapan pilu setelah keluarga Ridwan Kamil iklhas Eril dinyatakan meninggal dunia.

Instagram Nabila Ishma
Emmeril Kahn Mumtadz dan kekasihnya, Nabila Ishma Nurhabibah. 

TRIBUNPALU.COM - Ridwan Kamil dan keluarga mengikhlaskan Emmeril Kahn Mumtadz dinyatakan meninggal dunia.

Hal ini diungkapkan langsung dalam surat edaran yang ditulis oleh Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat atau MUI Jabar.

Berikut isi dari surat edaran tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum MUI Jabar, Rachmat Syafei, berkenaan dengan musibah yang dialami Emmeril Kahn Mumtadz, yang hilang saat berenang di sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada Kamis 26 Mei 2022 dan hingga sekarang belum ditemukan, MUI Jabar turut merasakan kesedihan yang mendalam.

Pihaknya juga mendoakan Ridwan Kamil beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini.

Baca juga: Putra Ridwan Kamil Hilang di Sungai Aare, Berdasar Hadis Nabi Wafat karena Tenggelam Dihukumi Syahid

Ia mengatakan berdasarkan informasi dari pihak keluarga Ridwan Kamil yang disampaikan dalam pertemuan Kamis, 2 Juni 2022 pukul 19.00 - 19.30 WIB di Kantor MUI Jawa Barat, maka diperoleh sejumlah penjelasan.

Hal ini pun selanjutnya dituliskan dalam surat edaran MUI Jabar.

"Bapak Mochamad Ridwan Kamil beserta Istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam," tulis Rachmat dalam surat yang ditandatangani, Kamis (2/6/2022) ini.

Ia mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Emmeril Kahn Mumtadz, dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person). 

"Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia," katanya.

Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan tadi, katanya, maka dengan memperhatikan ketentuan syara', jenazah harus segera disalatkan. 

"Karena jenazah tidak atau belum ditemukan maka shalat jenazah dilakukan dengan cara shalat ghaib. Oleh karena itu MUI Provinsi Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan shalat ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat 3 Juni 2022 di setiap masjid/mushalla, bisa dilakukan sebelum shalat Jumat bisa juga dilakukan bada shalat Jumat," katanya.

Ia meminta kepada seluruh pimpinan MUI Kabupaten/Kota untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya.

Disaat keluarga sudah mengikhlaskan kepergian Eril, kekasihnya Nabila Ishma menulis ungkapan pilu.

Nabila Ishma yang awalnya tegar, kini pun mulai merasa kalut lantaran kekasihnya tak kunjung ditemukan.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved