Putra Jokowi Murka 2 CPNS di Solo Mundur karena Gaji Kecil: Kurang Ajar!

Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus memilih untuk mengundurkan diri.

Handover
Gibran Rakabuming Raka 

"Kemarin yang dikatakan BKN kalau ada CPNS yang sudah mendapat SK pengangkatan mundur itu kena sanksi. Tapi kalau sejak diumumkan sebelum pengangkatan masih pemberkasan mundur tidak kena saksi. Saya bisa mengajukan pengganti," terang dia.

Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan ini menerangkan tahun 2021 Pemkot Solo menerima sebanyak 120 CPNS.

Namun, dengan mundurnya dua CPNS dari formasi penerimaan, maka tinggal 118 orang.

Dwi menyampaikan dua CPNS yang mengundurkan diri dari formasi penerimaan tersebut berasal tenaga kesehatan.(*)

 

(Sumber: BangkaPos.com)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved