Poso Hari Ini
Dua Desa di Kabupaten Poso Ditetapkan Sebagai Kampung Budidaya Rumput Laut
Dua desa di kabupaten poso ditetapkan sebagai kampung budidaya Rumput Laut oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan dan Badan Pertahanan Nasional.
Laporan Wartawan TribunPalu.com Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, POSO - Dua desa di kabupaten poso ditetapkan sebagai kampung budidaya Rumput Laut oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan dan Badan Pertahanan Nasional.
Kedua desa itu ialah Desa Tokorondo dan Desa Kalora di Kabupaten Poso.
Kampung budidaya rumput laut di dua desa tersebut didukung dengan adanya kelompok-kelompok budidaya rumput laut yang sudah lama dan teroganisir.
“Di Desa Tokorondo dan Desa Kalora memang sudah ada kelompok-kelompok budidaya sudah lama disitu juga ada punya kebun bibit dan sebagainya yang teroganisir," jelas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah, Moh Arif Latjuba, Kamis (9/6/2022).
Kampung budidaya ini dikonsentrasikan untuk penumbuhan dan perkembangan kebun bibit rumput laut terlebih dahulu.
“Kampung budidaya tersebut terlebih dahulu dikonsentrasikan sebagai tempat untuk penumbuhan dan perkembangan bibit rumput laut,” kata Moh Arif Latjuba.
Baca juga: Ridwan Kamil Kembali ke Swiss Terkait Pencarian Eril, KBRI Nantikan Informasi dari Kepolisian Bern
Masyarakat di kedua tempat itu juga diupayakan untuk dapat membudidaya rumput laut.
“Masyarakat di tempat itu juga, kami upayakan untuk bisa membudidayakan rumput laut.” Ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan pemerintah dan akademisi mengupayakan agar rumput laut dapat diolah menjadi produk rumput laut kering kawat.
“Kita bekerjasama dengan Universitas Tadulako berupaya agar produk rumput laut dapat diolah menjadi produk rumput laut kering kawat, rumput laut yang memiliki kadar air 20-30 % itu memiliki nilai ekonomis yang lebih tinggi daripada produk olahan rumput laut biasa,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah.
Moh Arif Latjuba juga menegaskan bahwa Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah tidak menutup kemungkinan bagi daerah potensial lain di Sulawesi Tengah dalam hal
budidaya rumput laut untuk berkembang. (*)