Parigi Moutong Hari Ini

Bupati Parimo Pastikan Ada Konsekuensi bagi Pihak yang Ubah Usulan WP dan WPR

Erwin mengaku heran dengan beredarnya usulan wilayah pertambangan seluas 335 ribu hektare.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, menegaskan akan menelusuri pihak yang diduga mengubah lampiran usulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, menegaskan akan menelusuri pihak yang diduga mengubah lampiran usulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Menurut Erwin, perbuatan tersebut tidak bisa dibiarkan karena menyangkut administrasi penting dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Saya mau telusuri siapa yang mengubah ini. Tentu ada konsekuensi akibat perbuatan itu, karena masalah tambang ini tidak main-main,” ujar Erwin Burase.

Erwin mengaku heran dengan beredarnya usulan wilayah pertambangan seluas 335 ribu hektare, padahal ia hanya memerintahkan pengusulan 16 titik wilayah aktif dari Desa Sipayo hingga Moutong.

Ia menyebut data yang diterima dari Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan 41 titik, sementara versi lain yang beredar bahkan mencapai 53 titik.

Baca juga:
Usulan WP dan WPR Dicabut, Bupati Parigi Moutong Erwin: Saya Ingin Tahu Siapa yang Kepanasan

“Makanya saya bilang sudah kacau ini, harus ditarik. Saya mau lihat siapa yang kepanasan di sini,” tegasnya.

Erwin menilai ada kekacauan dalam administrasi pengusulan wilayah pertambangan tersebut.

Ia bahkan menemukan tembusan surat tidak diterima oleh sejumlah pejabat daerah.

“Saya ketemu Ketua DPRD, dia bilang tidak ada tembusan. Sekda juga bilang tidak ada tembusan. Ini harus diperbaiki administrasinya,” kata Erwin.

Menurutnya, proses usulan wilayah pertambangan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru tanpa kajian akademik dan pemetaan jelas terhadap kondisi wilayah.

Erwin menegaskan, wilayah tambang harus dipastikan tidak tumpang tindih dengan lahan pertanian, hutan lindung, maupun permukiman warga.

“Kita harus lihat dulu, jangan sampai masuk di wilayah yang tidak bisa dilakukan pertambangan. Tambang apapun itu, bukan hanya emas,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten berencana menggandeng tim geologi dari Universitas Padjadjaran untuk melakukan kajian ilmiah di lapangan.

Baca juga: Sosok Dharma Pongrekun, Purnawirawan Polri Asal Palu yang Yakin Bjorka Asli Masih Bebas

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved