Iduladha 2022
Jelang Iduladha, Dinas Peternakan Sulteng Bentuk Tim Pengawasan Hewan Kurban
Dia menambahkan, hewan yang akan dipotong nantinya juga harus melalui karantina selama 14 hari.
Laporan Wartawan TribunPalu.com Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU – Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulawesi Tengah memastikan stok ternak kurban memenuhi kebutuhan daerah untuk Hari Raya Iduladha.
Olehnya, Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulawesi Tengah tidak memasok hewan kurban dari luar daerah.
Hal itu juga sebagai upaya Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng mencegah ternah kurban terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masuk ke Sulawesi Tengah.
“Untuk saat ini kami masih bisa menyediakan secara lokal tanpa memasukkan ternak dari luar. Terutama kondisi PMK sekarang, kita tidak boleh memasukkan ternak. Harus pengetatan lalu lintas ternak,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dandi Alavita kepada TribunPalu.com di ruang kerjanya, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Muhammadiyah Umumkan Iduladha 2022 pada 9 Juli 2022, Peneliti BRIN Ungkap Potensi Perbedaan Iduladha
Dia menambahkan, hewan yang akan dipotong nantinya juga harus melalui karantina selama 14 hari.
“Ada edaran dari gubernur untuk melakukan karantina hewan ternak sebelum dipotong untuk menyakinkan bahwa ternak tersebut dalam keadaan yang sehat,” ucap Dandi Alavita.
Selain adanya proses karantina, para pertenak juga harus menjaga kebersihan kandang dan merutinkan pemberian nutrisi kepada ternak kurban.
Untuk pengawasan ternak kurban menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Perkebunan dan Pertenakan Sulawesi Tengah membentuk tim pengawasan hewan kurban.
Tim Pengawasan itu terdiri dari 60 orang.
“Hari ini baru saja dibentuk tim pengawasan hewan yang terdiri dari tim medis dari UPT veteriner. Tim ini bertujuan untuk mengawas di titik-titik pemotongan, kita membantu untuk mengawasi sebagai bentuk antisipasi dari wabah PMK,” tutur Dandi Alavita.(*)