Tarif Listrik Naik per 1 Juli 2022, Ini 3 Cara Cek Tagihan Listrik Anda secara Online

Bagi yang ingin mengecek tagihan listrik PLN, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui beberapa cara.

dok PLN
Ilustrasi listrik PLN. Bagi yang ingin mengecek tagihan listrik PLN, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui beberapa cara. 

1. Simpan nomor WhatsApp PLN di kontak ponsel, 08122-123-123.

2. Buka WhatsApp, kemudian pilih chat baru, cari kontak PLN yang tadi telah disimpan.

3. Kirim pesan 'halo' atau 'hai'.

4. Akan muncul informasi, kemudian ketik '2' untuk membaca mater mandiri.

5. Baca ketentuan secara cermat, kemudian masukkan nomor ID Pelanggan, kemudian kirim.

6. Apabila data yang dikirimkan valid, PLN akan melakukan verifikasi data.

Tarif Listrik Pelanggan 3.500 VA Naik

Pemerintah menyesuaikan tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) mulai 1 Juli 2022.

Dikutip dari web.pln.co.id, Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022).

Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

"Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya," kata Darmawan, Direktur Utama PLN.

(Tribunnews.com/Fajar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Cara Cek Tagihan Listrik secara Online, per 1 Juli 2022 Tarif Listrik Naik bagi Pelanggan 3.500VA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved