Palu Hari Ini
Tarif Retribusi Sampah di Kota Palu Berubah, Begini Harganya Sekarang
Tarif retribusi sampah di Kota Palu, Sulawesi Tengah berubah. Hal itu berdasarkan Peraturan Wali Kota Palu Nomor 18 Tahun 2022 tentang perubahan tari
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Tarif Retribusi Sampah di Kota Palu, Sulawesi Tengah berubah, Jumat (15/7/2022).
Hal itu berdasarkan Peraturan Wali Kota Palu Nomor 18 Tahun 2022 tentang perubahan tarif Retribusi Sampah.
Adapun besaran harga Retribusi Sampah untuk rumah tinggal bervariasi perbulannya, dimulai dari Rp35 ribu kelas 1 rumah permanen bertingkat, Rp35 ribu kelas 2 rumah permanen, Rp35 ribu kelas 3 rumah semi permanen, dan Rp10 ribu kelas 4 rumah darurat.
Sedangkan untuk bangunan tangsi/asrama kelas permanen dikenakan biaya retribusi sebesar Rp35 ribu, untuk kelas 2 darurat Rp10 ribu setiap bulan.
Untuk biaya retribusi sampah perkantoran pemerintah dikenalkan biaya sebesar Rp100.000 untuk perkantoran pemerintahan dengan bangunan ukuran besar, Rp75.000 perkantoran pemerintahan dengan bangunan bangunan ukuran sedang, Rp50.000 untuk perkantoran pemerintahan ukuran kecil.
Baca juga: Sebut Bencana 2018 Telah Diprediksi, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid: Masyarakat Seolah Lupa
Biaya retribusi instansi pendidikan seperti perguruan tinggi sebesar Rp100.000, tempat kursus Rp75.000, SLTA/SLTP Rp75.000, dan Sekolah Dasar Rp50.000 per bulannya.
Kantor pengacara dan notaris biaya retribusinya sebesar Rp100.000 perbulan.
Kemudian untuk perusahaan swasta sebesar Rp200.000 perusahaan sedang Rp150.000 dan perusahaan kecil Rp100.000 per bulan
Biaya retribusi sampah pada hotel berbintang 5 sebesar Rp1 juta, hotel berbintang 4 Rp500.000, hotel berbintang 3 Rp400.000, hotel berbintang 2 Rp300.000, hotel berbintang 1 Rp200.000 dan hotel melati Rp100.000 per bulan
Pondokan atau home stay ukuran besar sebanyak Rp200.000, ukuran sedang Rp150.000, dan ukuran kecil Rp100.000 per bulan
Restoran Gangsa sebesar Rp150.000 restoran selaka Rp250.000, Kencana Rp300.000 per bulan
Rumah Makan ukuran besar sebesar Rp300.000, warung makan ukuran sedang Rp200.000 dan warung makan ukuran kecil Rp100.000 per bulan.
Baca juga: UMKM Syariah Expo Dibuka Hari Ini, Lokasinya di Taman GOR Palu
Warung besar sebesar Rp50.000 warung sedang Rp40.000 warung kecil atau tenda dan gerobak sebesar Rp35.000 per bulan
Sarana pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum Pemerintah sebesar Rp200.000 dan Rumah Sakit Umum swasta sebesar Rp300.000 per bulan.
Sedangkan untuk rumah sakit khusus pemerintah dikenakan Rp200.000 dan rumah sakit khusus swasta Rp300.000 per bulan.
Puskesmas rawat inap sebesar Rp100.000 Puskesmas Rp100.000 dan Puskesmas Pembantu Rp50.000 per bulan.
Teruntuk klinik, praktek dokter, apotik, toko obat medis dan non medis dikenakan biaya retribusi sampah Rp100.000 per bulan.
Kemudian optik ukuran besar Rp100.000, optik ukuran sedang Rp75.000, optik ukuran kecil Rp50.000 per bulan.
Bank pemerintah dan swasta besar sebanyak Rp300.000, Bank pemerintahan dan swasta kecil Rp250.000 per bulannya.
Baca juga: DPRD Palu Setujui Dua Raperda Usulan Pemkot untuk Dibahas di Sidang Paripurna
Peternakan bagian unggas 100 sampai 500 ekor sebesar Rp50.000, unggas 501 sampai 1.000 ekor sebesar Rp75.000 dan Peternakan bagian unggas 1.000 ekor ke atas sebesar Rp100.00.
Peternakan bagian kambing/domba 5 sampai 10 ekor sebesar Rp50.000, peternakan bagian kambing/domba 11 sampai 20 ekor sebesar Rp75.000, dan 21 sampai ke atas sebesar Rp100.000/bulan.
Layanan khusus pengangakutan hasil sebesar Rp350.000/penebangan/pemangkasan pohon langsung satu kali angkut ke TPA.
Layanan khusus pengangkutan bongkaran sebesar Rp500.000/bangunan, tanah galian, tana timbunan, dan satu kali angkut sejenisnya langsung ke TPA.
Usaha tempat hiburan bilyard, amusement center sebesar Rp200.000/bulan, panti pijat sebesar Rp100.000/bulan, tempat kebugaran (fitness) sebesar Rp100.000/bulan, karaoke/Pub sebesar Rp200.000/bulan dan bioskop sebesar Rp200.000/bulan.
Pasar dalam pemakaian ruangan pasar sebesar Rp10.000/bulan dan pemakaian pelataran (tempat terbuka) sebesar Rp1000/hari.
Gudang yang bervolume 1 sampai 30 m⊃3; sebesar Rp175.000/bulan, volume 31 sampai dengan 100 m⊃3; sebesar Rp 250.000/bulan dan volume di atas 100 m⊃3; sebesar Rp300.000/bulan.
Baca juga: BNPB Apresiasi Progres Pembangunan Kota Palu Pascabencana 2018
Tukang jahit besar sebesar Rp100.000/bulan, sedang sebesar Rp75.000/bulan dan kecil sebesar Rp50.000/bulan.
Kebun bibit/penjual bunga sebesar Rp100.000/bulan.
Penjual daging hewan/ternak besar sebesar Rp40.000/bulan, penjual daging hewan/ternak sedang sebesar Rp35.000/bulan dan penjual daging hewan/ternak kecil sebesar Rp30.000/bulan.
Kios besar sebesar Rp35.000/bulan, kios sedang kecil sebesar Rp35.000/bulan dan kios kecil sebesar Rp35.000/bulan.
Industry besar sebesar Rp300.000/bulan, industry menengah sebesar Rp250.000/bulan, indusri sedang sebesar Rp200.000/bulan dan industry kecil sebesar Rp100.000/bulan.
Salon kecantikan besar sebesar Rp150.000/bulan, sedang sebesar Rp100.000/bulan dan kecil sebesar Rp75.000/bulan.
Tukang cukur besar sebesar Rp100.000/bulan, sedang sebesar Rp75.000/bulan dan kecil sebesar Rp50.000/bulan
Usaha percetakan besar sebesar Rp250.000/bulan, percetakan sedang sebesar Rp175.000/bulan dan percetakan kecil sebesar Rp100.000/bulan.
Usaha foto copy besar sebesar Rp150.000/bulan, sedang sebesar Rp100.000/bulan dan kecil sebesar Rp75.000/bulan.
Bank pemerintah/swasta besar sebesar Rp300.000/bulan dan bank pemerintah/swasta kecil sebesar Rp250.000/bulan
Swalayan yang bertingkat sebesar Rp400.000//bulan dan yang tidak bertingkat sebesar Rp300.000/bulan.
Toko besar sebesar Rp150.000/bulan, sedang sebesar Rp100.000/bulan dan kecil sebesar Rp50.000/bulan.
Mall sebesar Rp2.000.000/bulan.
Bengkel mobil besar sebesar Rp200.000/bulan, sedang sebesar Rp150.000/bulan dan kecil sebesar Rp100.000/bulan.
Bengkel sepeda motor besar sebesar Rp100.000/bulan, sedang sebesar Rp75.000/bulan dan kecil sebesar Rp50.000/bulan.
Las sebesar Rp100.000/bulan.
Usaha penyewa mobil sebesar Rp100.000/bulan.
Usaha tempat cuci mobil besar sebesar Rp200.000/bulan dan kecil sebesar Rp100.000/bulan. (*)