Bukan karena Ada yang Ditutupi, Ini yang Ditakutkan Polisi Jika Keluarga Lihat Jenazah Brigadir J

Akhirnya terungkap alasan polisi melarang keluarga membuka peti jenazah untuk melihat kondisi jenazah Brigadir J.

handover
Brigadir J anggota kepolisian dari Jambi tewas ditembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB. Akhirnya terungkap alasan polisi melarang keluarga membuka peti jenazah untuk melihat kondisi jenazah Brigadir J. 

Sementara itu Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan pihaknya memiliki sejumlah bukti bahwa Brigadir J mengalami penyiksaan.

Hal itu berdasarkan pengamatan keluarga atas kondisi jenazah Brigadir J.

"Anak klien kami disiksa, dipukuli, disayat-sayat, entah apapun motif kebencian mereka. Dirusak wajahnya, disobek hidungnya dengan senjata tajam, demikian juga bibirnya dan dibawah matanya. Kemudian di pundaknya di sebelah kanan itu ada juga dirusak sampai dengan dagingnya terkelupas. Bukan dengan senjata peluru," ujar Kamaruddin.

Kemudian kata Kamaruddin jari Brigadir J juga dirusak, dipatahkan dan ada kuku yang dicabut.

"Di belakang kepala juga ada seperti luka sobek, yang sampai dijahit beberapa jahitan," kata Kamaruddin.

"Nah, pertanyaannya adalah apakah anak klien kami, disiksa dulu baru ditembak, atau ditembak dulu baru disiksa. Dari sini saya berani mengatakan ini adalah drama. Drama yang setelah kejadian, baru diciptakan skenarionya. Ini setelah kejadian, lalu di undang teman-teman dari penyidik, lalu disepakatilah seperti apa dramanya. Tetapi teralalu mudah ditebak," tudingnya.(bum)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mengapa Polisi Larang Keluarga Lihat Jenazah Brigadir J? Ini Analisa Pakar Psikologi Forensik, 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved