Orang Dekat Rizieq Shihab Samakan Kematian Brigadir J dengan Kasus KM 50, Denny Siregar Ketawa
Anak buah Rizieq Shihab menilai bahwa kasus kematian Brigadir J mirip dengan Kasus KM 50 yang menimpa Laskar FPI, hal ini membuat Denny Siregar tertaw
TRIBUNPALU.COM - Masyarakat dihebohkan dengan munculnya kabar seorang polisi tewas karena ditembak polisi.
Peristiwa baku tembak antar polisi ini terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Polisi yang terlibat baku tembak adalah Brigadir J dan Bharada E yang merupakan bawahan dari Irjen Ferdy Sambo.
Tokoh 212 Damai Hari Lubis ikut berkomentar kasus tembak antar ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Bukan karena Ada yang Ditutupi, Ini yang Ditakutkan Polisi Jika Keluarga Lihat Jenazah Brigadir J
Baca juga: Kondisi Jenazah Brigadir J saat di Rumah Duka Bikin Miris Mahfud MD, Nilai Ada 3 Kejanggalan: Tragis
"Terlebih jangan korban yang meninggal dunia justru dinyatakan menjadi tersangka seperti awal peristiwa anggota laskar FPI yang tewas ditembak di Tol KM. 50, Cikampek, Jawa Barat," kata Damai dalam keterangannya, Rabu (13/7/2022).
Denny Siregar ikut berkomentar mengenai tokoh 212 yang dianggap mengiring opini KM 50 dengan kasus penembakan Brigadir J,dilansir Twitter Denny Siregar.
"wkwkwkwk," tulis Denny Siregar.
Denny Siregar sendiri memposting mengenai pemberitaan soal opini KM 50.

"wkwkwwkk ujung-ujungnya menggiring opini Km 50 ngaka," tulis ndry.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri menetapkan enam anggota laskar FPI yang tewas dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka kasus Km 50.
Keenam anggota laskar FPI itu dituduh melakukan kekerasan.
Meski begitu, status tersangka keenam orang itu gugur setelah polisi menghentikan kasus dugaan penyerangan tersebut.
Eks Juru Bicara Habib Rizieq Shihab itu meminta Polri secara terang benderang membuka proses penyidikan agar benar-benar terwujudkan kepastian hukum dalam kasus tersebut.
"Karena banyak keganjilan informasi yang berkembang dipublik, termasuk pemberitaan yang ada melalui media sosial terkait kronologis atau asal muasal (causalitas) peristiwa yang menimbulkan kematian," jelasnya.
Di sisi lain, Damai juga mengingatkan jangan sampai pelaku penembakan bisa bebas dengan dalih melindungi diri saat insiden itu terjadi.