Polri Sebut Bharada E Tak Bisa Dituntut karena Bela Diri, TAMPAK Susun Strategi untuk Cari Kebenaran

TAMPAK heran Polri bisa menyimpulkan bahwa Bharada E tak bisa dituntut karena bela diri dari serangan Brigadir J.

handover
sosok Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang diduga sebagai Bharada E. TAMPAK heran Polri bisa menyimpulkan bahwa Bharada E tak bisa dituntut karena bela diri dari serangan Brigadir J. 

Kemudian dikatakan polisi, Brigadir J menembak terlebih dulu, hal ini, kata-kata polisi tersebut disayangkan Saor Siagian.

Diketahui TAMPAK Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E ke Propam Polri.

"Kenapa Irjen Ferdy Sambo kita laporkan kepada Propam Polri, karena peristiwa terbunuhnya Brigadir J adalah di rumah dinasnya," ungkap Saor Siagian, dilansir dari tayangan YouTube Kompas TV.

Tak hanya Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E yang disebut-sebut Polri terlibat baku tembak dengan Brigadir J juga turut dilaporkan oleh TAMPAK.

Menurut Saor Siagian, kedua orang tersebut perlu diselidiki lebih lanjut.

Peringatan IPW pada Kapolri Listyo Sigit soal Kasus Tewasnya Brigadir J: Tersangka Harus Ditemukan

Brigadir J bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan foto pemakaman Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi (kanan).
Brigadir J bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan foto pemakaman Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi (kanan). (ISTIMEWA/TribunJambi.com Aryo Tondang)

Indonesia Police Watch (IPW) memberikan peringatan kepada memperingatkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memantau tim khusus yang dibentuknya yang bertugas dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu dikatakan IPW melalui siaran pers yang diterima oleh Tribunnews, Senin (18/7/2022).

Dalam siaran pers yang bertanda Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyebut tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri harus secara cepat menyelesaikan kasus tersebut.

IPW menilai motif pendalaman yang dilakukan oleh Tim Khusus bentukan Kapolri sejak selasa (12 Juli 2022) dinilai sangat lamban oleh masyarakat luas.

Sementara, juru bicara Polri Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri disebut IPW, hanya mengimbau masyarakat untuk sabar mendapat perkembangan kasus tersebut lantaran tim sedang bekerja.

Dan juga menemukan para tersangka yang kini masih abu-abu.

Sehingga tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri harus secara cepat menyelesaikannya dan menemukan para tersangkanya.

Untuk menuntaskannya, menurut IPW, Tim Khusus harus memberdayakan sumber daya anggota yang ahli dan berpengalaman di jajaran kepolisian.

"Karenanya, penyelidikan dan penyidikannya perlu diambil alih seluruhnya oleh Tim Khusus."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved