Bharada E Buka Suara, Ungkap Informasi Penting Terkait Penembakan Brigadir J, Begini Keterangan LPSK
Bharada E yang disebutkan menembak Brigadir J buka suara ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
“Percakapan nomor-nomor handphone Kadiv Propam juga, demikian juga Ibu Putri, demikian juga Bharada E dan ajudan-ajudan lainnya, supaya segera dilakukan penyitaan,” pinta Kamaruddin.
Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin pun meminta media untuk arif menginformasikan perihal Brigadir J yang dituding melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
“Demikian juga melalui media ini, mohon maaf ya kami juga menyampaikan surat teguran hukum atau somasi, supaya media tidak lagi buat ikut-ikutan menyebarkan almarhum melakukan pelecehan kepada pimpinannya ya atau istri pimpinannya,” ujarnya.
“Kenapa? Itu tidak mungkin dilakukan oleh seorang ajudan, karena ajudan itu tidak mungkin dia bisa masuk rumah tanpa diperintah dan sampai sekarang belum ada bukti yang ditunjukkan.”
Kamaruddin Simanjuntak juga berbicara soal dugaan Brigadir J dibunuh di Magelang atau di Jakarta.
"Kenapa kita menyebut Magelang-Jakarta? Karena jam 10.00 dia masih aktif komunikasi, baik melalui telepon maupun WA, kepada orang tuanya, khususnya melalui WA keluarga. Tetapi setelah jam 10.00 almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandannya yang dikawal dengan asumsi perjalan tujuh jam. Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu karena jam 10.00 pagi itu di Magelang tanggal 8 Juli 2022," Kamaruddin pada 18 Juli 2022.
"Jadi percakapan terakhir di Balige, Sumatera Utara, dengan korban di Magelang. Setelah jam 10.00 dia minta izin mengawal balik ke Jakarta. Jadi tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan masih WA dan telepon-telepon. Tujuh jam jangan diganggu dulu," ujarnya.(*)
(Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kejanggalan-polisi-tembak-polisi-Brigadir-J.jpg)