Hasil Autopsi Brigadir J Terjawab Hari Ini, Dokter Forensik Ungkap Soal Luka yang Dicurigai Keluarga
Kini perkembangan terbaru, pihak kepolisian bakal mengungkap hasil autopsi Brigadir J hari ini, Rabu (20/7/2022).
TRIBUNPALU.COM - Kasus Polisi tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J terus bergulir.
Kini perkembangan terbaru, pihak kepolisian bakal mengungkap hasil autopsi Brigadir J hari ini, Rabu (20/7/2022).
Namun, belum diketahui pasti apakah keluarga Brigadir J bakal hadir saat polisi membeberkan hasil autopsi.
Namun polisi menyebut keluarga Brigadir J bakal ditemani oleh pihak kuasa hukumnya.
Baca juga: Pengakuan Bharada E Terkait Penembakan Brigadir J, Kondisi Terkini Istri Irjen Ferdy Sambo Terungkap
"Insya Allah besok (hari ini) dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).
Dedi menuturkan bahwa kedokteran forensik bakal menyampaikan hasil autopsi pertama Brigadir J yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Hal ini untuk menepis berbagai spekulasi yang berkembang mengenai jenazah Brigadir J.
"Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan kawan-kawannya tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan. Dari hasil autopsi yang dilakukan nanti ada gambaran, dari pihak keluarga, pihak pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang," jelasnya.
Baca juga: Bharada E Buka Suara, Ungkap Informasi Penting Terkait Penembakan Brigadir J, Begini Keterangan LPSK
Ia menuturkan bahwa hasil autopsi itu disampaikan oleh pihak yang memilik kemampuan mumpuni di bidangnya. Khususnya, penjelasan mengenai luka yang ada di jenazah Brigadir J.
"Sebagai contoh misalnya, luka-luka karena benda ini benda ini, ini kan dibawa kan ke arahnya ke persepsi lagi, spekulasi-spekulasi lagi. Karena apa? Orang yang menyampaikan bukan orang yang expert di bidangnya," ungkap dia.
"Ketika besok akan disampaikan oleh dari pihak tim forensik Polri. Nah itu akan membuat informasi akan semakin lebih jelas dan juga akan bisa dipahami oleh pihak keluarga dan juga pihak pengacara," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri meminta pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengajukan permohonan ekshumasi terkait autopsi ulang.
Permohonan itu bisa diajukan kepada Bareskrim Polri.
Diketahui, ekshumasi merupakan pembongkaran kuburan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Satu di antaranya pembongkaran kuburan tersebut untuk autopsi ulang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Brigadir-J-alias-Brigpol-Nopryansah-Yosua-Hutabarat-312.jpg)