Oknum Polisi Sigi

Oknum Perwira Polisi Sigi Diduga Lecehkan 2 Wanita, Humas Polda Sulteng: Kami Cek Dulu di Propam

Korban N melaporkan kasus pelecehan yang dilakukan oknum polisi berpangkat Ipda itu ke Propam Polda Sulteng.

Editor: mahyuddin
handover
Ilustrasi - Oknum Perwira Polisi Sigi dilaporkan ke Prompam Polda Sulteng atas dugaan pelecehan. Ada dua laporan oknum polisi itu masuk di Propam Polda Sulteng. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah belum berkenan mengungkap proses hukum dua laporan dugaan pelecehan oleh oknum polisi.

Diketahui, ada dua laporan dugaan pelecehan Oknum Perwira Polisi Sigi di Propam Polda Sulteng

Laporan pertama korban berinisial LW masuk ke Bid Propam Polda Sulteng tanggal 23 Mei 2022.

Sementara korban N melapor ke Propam Polda Sulteng tanggal 18 Juli 2022.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari menuturkan, pihaknya belum menerima laporan terkait kasus itu dari Propam.

"Saya cek dulu ke Propam," ujar Kompol Sugeng via telepon, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Ternyata Oknum Perwira Polisi Sigi Sudah Dilaporkan 2 Korban Asusila di Polda Sulteng

Kronologi 

Korban N melaporkan kasus pelecehan yang dilakukan oknum polisi berpangkat Ipda itu ke Propam Polda Sulteng.

Oknum polisi itu meminta N untuk bekerja sama mencari tahu peredaran sabu di Kulawi Selatan.

Setelah berhasil membongkar peredaran sabu di Kulawi Selatan, oknum polisi itu pun menghubungi korban N, Februari 2022.

Oknum Perwira Polisi Sigi itu meminta korban ke penginapan Desa Tompi Bugis, Kabupaten Sigi.

Sesampainya di penginapan, korban N disuruh masuk ke dalam kamar namun Ibu Rumah Tangga itu menolak.

Baca juga: Memalukan! Oknum Polisi di Sigi Lecehkan Ibu Rumah Tangga di Kulawi Selatan

Oknum polisi itu mengobrol dengan korban N yang sementara duduk di pintu.

Tak berselang lama, oknum polisi itu mendesak korban masuk.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved