'Pasti Ditahan dalam Tanda Petik', Eks Kadiv Hukum Polri Cium Lokasi Persembunyian Bharada E
Mantan Kadiv Hukum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengungkap analisinya soal keberadaan Bharada E.
Ia menyebut prarekonstruksi hanya menghadirkan penyidik saja sehingga penghadiran Bharada E baru dilakukan ketika tahap rekonstruksi telah ditempuh.
"Prarekonstruksi dan rekonstruksi berbeda. Prarekonstruksi hanya menghadirkan penyidik untuk berperan, atau peran pengganti."
"Nanti rekonstruksi akan menghadirkan seluruh saksi yang ada," ujarnya dikutip dari Tribunnews.
Adapun, kata Andi, prarekonstruksi yang telah dilakukan itu adalah penyidik berperan untuk memperagakan seluruh adegan peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Peragaan ini pun dicocokan dengan yang telah diterima pihak kepolisian dari para saksi.
"Semua adegan terkait peristiwa tembak menembak. Kita mencocokkan apa yang disampaikan oleh saksi, ini belum menghadirkan saksi. Lokasinya di TKP," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rizki Sandi Saputra/Abdi Ryanda Shakti/Faryyanida Putwiliani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keberadaan Bharada E Misterius, Eks Kadiv Hukum Polri: Bisa Saja Diisolasi atau Mengisolasi Diri,