FAKTA BARU! Brigadir J Sudah Diteror Sebelum Tewas Tertembak: Jika Naik ke Atas akan Dibunuh

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, ungkap Brigadir Yosua sudah mendapat teror sejak bulan Juni 2022, sebelum tewas ditembak.

handover
Sejumlah petugas memerankan adegan penembakan dari arah tangga dalam pra rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya,Jumat (22/7/2022) malam. Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, ungkap Brigadir Yosua sudah mendapat teror sejak bulan Juni 2022, sebelum tewas ditembak. 

TRIBUNPALU.COM - Terungkap fakta baru terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Diduga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah mendapatkan teror sebelum tewas ditembak Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdi Sambo.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, ungkap Brigadir Yosua sudah mendapat ancaman dibunuh sejak bulan Juni 2022.

Diketahui hingga kini tim khusus terus mendalami kasus baku temabk di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Bareskrim menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sejumlah fakta baru terkait kasus penembakan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat mulai terungkap. 

Sebelum tewas di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Brigadir J disebut sempat mendapat teror ancaman pembunuhan.

Kuasa Hukum Brigadir J mengungkapkan, kliennya menerima ancaman sejak Juni 2022.

"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," ujar Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan ancaman yang diterima Brigadir J, Sabtu (23/7/2022), dilansir dari Tribunnews.com.

Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022).
Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). (handover)

Kamaruddin menjelaskan, ancaman itu terungkap dalam jejak elektronik.

Pihaknya belum mengetahui pasti siapa yang mengancam kliennya itu.

Lalu, ancaman terakhir yang diterima Brigadir J adalah saat berada di Magelang, Jawa Tengah, mengawal atasannya pada 7 Juli 2022.

Dari rekaman percakapan di grup WhatsApp keluarga, Brigadir J terakhir kali aktif pada pukul 17.05, Jumat (8/7/2022) atau tak lama sebelum Brigadir J tewas.

Berikut transkrip percakapan Yosua di grup WhatsApp keluarga:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved