'Pengacara Tak Bisa Jelaskan Luka Brigadir J' Mabes Polri Beri Tamparan Keras sang Kuasa Hukum

Kamarudin Simanjuntak Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J atau Brigadir Nofryansah Yosua Hutabara mendapat tamparan keras dari Mabes Polri.

handover
Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). Kamarudin Simanjuntak Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J atau Brigadir Nofryansah Yosua Hutabara mendapat tamparan keras dari Mabes Polri. 

"Jadi dari sisi keilmuan harus betul-betul clear ya bagaimana keilmuan yang digunakan, metode apa yang akan digunakan, peralatan apa yang digunakan agar hasilnya betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara scientific," jelasnya.

"Ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini. Semuanya akan dibuat secara terang benderang ini yang saya sampaikan kepada rekan-rekan untuk pelaksanaan kegiatan pada hari ini," tutupnya.

Berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai diduga baku tembak dengan Bharada E di rumah irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Menurut penjelasan polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC.

Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun meninggal dunia. Kendati demikian, pihak keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan terkait penyebab kematian karena ditemukan sejumlah luka sayat dan lilitan di leher di jenazah Brigadir J. Pihak keluarga pun menduga ada percobaan pembunuhan berencana ke Brigadir J. (*)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Mabes Polri Peringatkan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Ingat, Jangan Berspekulasi Soal Luka Korban, 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved