BABAK BARU! Pihak Ibnu Chaldun Laporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya, Terkait Dokumen Palsu

Razman Nasution dilaporkan pihak Ibnu Chaldun ke Polda Metro Jaya terkait adanya dugaan berbagai dokumen palsu termasuk ijazah dan juga akta.

Kanal YouTube Intens Investigasi
Dalam sebuah konferensi pers, Razman Nasution (baju hitam) membuktikan jika dirinya pernah mendapatkan beasiswa Supersemar- Razman Nasution dilaporkan pihak Ibnu Chaldun ke Polda Metro Jaya atas dokumen palsu pada Senin (26/7/2022). 

 Tak tanggung-tanggung, ancamana kurungan jika Razman Nasution terbukti memiliki dokumen palsu tersebut yakni enam tahun.

“Ancamannya enam tahun, karena beberapa bukti kami sudah miliki,” terangnya.

Menurut Rudi, sebelumnya telah terjadi kasus sama yang terjadi tahun 2010 silam.

Kemudian pelaku tersbeut diketahui telah dipenjara di LP Cipinang dengan hukuman dua tahun penjara.

Pihak Ibnu Chaldun kemudian menjelaskan jika tujuannya melaporkan Razman dan sederet nama lainnya itu untuk melindungi hak-hak masyarakat agar tidak lagi tertipu atas kasus tersebut.

Dalam laporannya tersebut, Rudi menjelaskan baik dirinya dan kliennya telah membawa sejumlah bukti yang cukup kuat dari Kementerian Pendidikan terkait ijazah Razman Nasution itu. 

(TribunPalu.com/Linda)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved