Ancaman dari 'Squad Lama' di Balik Kematian Brigadir J: Bila Naik ke Atas akan Dihabisi

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, sebelumnya menyebutkan ada ancaman terakhir terjadi pada 7 Juli 2022.

Handover
Usai proses autopsi ulang, jenazah Brigadir J dimakamkan kembali dengan upacara kedinasan, Rabu (27/7/2022). 

Vera kini disebut sangat ketakutan. "HP sudah disita, saya tidak tahu diganti atau tidak. Yang bersangkutan sudah sangat ketakutan," tambahnya.

Lebih lanjut, Jhonson menilai bahwa ibu dari Brigadir J juga harus mendapat perlindungan. Jhonson melihat bahwa LPSK lebih mementingkan perlindungan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan istri. Padahal menurutnya, tekanan pada saksi akan lebih besar setelah ada bukti-buki kuat untuk menetapkan tersangka.

Untuk diketahui, komunikasi terakhir Vera dengan Brigadir J terjadi beberapa menit sebelum Brigadir J dinyatakan tewas atau pada Jumat (8/7/2022) pukul 16.43 WIB. Kini ponsel merek iPhone milik Vera disita tim penyidik guna kepentingan penyidikan.

Ponsel milik Vera tersebut akan diperiksa di laboratorium karena ada jejak komunikasi dengan Brigadir J. Sementara saat diperiksa, Vera Simanjuntak dicecar 32 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri Ia juga ditanyai terkait dengan komunikasi terakhir dengan Brigadir J.

Mengutip Kompas.com, Brigadir J sempat mencurahkan isi hatinya kepada Vera. Brigadir J disebut bercerita bahwa ia sedang memiliki masalah hingga merasa terancam. "Kalau tentang itu memang ada diceritakan. Sekitar seminggu sebelumnya ada pembicaraan yang mengarah ke sana," kata Ramos Hutabarat, pengacara Vera, Minggu (24/7/2022).

Diketahui, Jenazah Brigadir J telah diautopsi ulang pada Rabu (27/7/2022) oleh tim forensik gabungan guna kepentingan penyelidikan. Proses autopsi ulang dilakukan di RSUD Sungai Bahar dengan penjagaan ketat personel Brimob Polda Jambi. Jenazah Brigadir J kemudian dimakamkan kembali secara kedinasan kepolisian di pemakamannya di kawasan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.

Irjen Ferdy Sambo Memang Sudah Dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri, Tapi Masih Menjabat Kasatgassus Polri

Meski sudah dinonaktifkan dari Kepala Divis Propam Polri (Kadivpropam Polri) sejak Senin (18/7/2022), ternyata Irjen Pol Ferdy Sambo masih memiliki jabatan strategis. Jabatan ini bukan sembarangan. Irjen Ferdy Sambo masih menduduki jabatan sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus) Polri.

Ferdy Sambo menjabat sebagai Kasatgassus Polri sejak masa Kapolri Jenderal Idham Azis. Sedangkan Listyo Sigit masih menjabat Kabareskrim Polri.

Setelah Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri, Ferdy Sambo pun menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dan juga menjabat Kasatgassus Polri.

Pengangkatan kembali Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus Polri sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor: Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 yang diteken per 1 Juli 2022.

Tim Squad (pasukan) di dalam Satuan Tugas Khusus Polri ini dibentuknya sejak dirinya masih berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) yang sekaligus menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri.

Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Satgassus tersebut diisi oleh perwira tinggi maupun perwira menengah dari Kepolisian serta bintara hingga tamtama.

Di antara bintara dan tamtama itu, lanjutnya, ada beberapa bawahan Ferdy di Satgassus, termasuk Brigadir Yosua, Bharada E, serta seluruh ajudan Ferdy lainnya di lingkungan kedinasan Kadiv Propam.

Selain itu, turut tertera juga para penyidik yang bertugas dalam pengusutan kematian Brigadir Yosua maupun kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan istri Ferdy.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved