Sosok Brigjen 'Inisial A' Disebut Berusaha Tutupi Kasus Brigadir J, Pengacara: Sangat Mengecewakan

Tersangka dalam kasus kematian Brigadir J hingga saat ini belum ditetapkan pihak kepolisian.

Handover
Usai proses autopsi ulang, jenazah Brigadir J dimakamkan kembali dengan upacara kedinasan, Rabu (27/7/2022). 

TRIBUNPALU.COM - Tersangka dalam kasus kematian Brigadir J hingga saat ini belum ditetapkan pihak kepolisian.

Meski begitu, pengungkapan kasus kematian Brigadir J semakin terang benderang berkat munculnya beberapa fakta baru.

Terbaru, pengacara pihak keluarga Brigadir J menyebut adanya sosok petinggi Polri yang berusaha menutup-nutupi kasus Polisi tembak polisi.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J, sejak awal pihak keluarga sudah mencurigai kejanggalan kematian putranya.

Baca juga: Kabar Terbaru Irjen Ferdy Sambo, Komisioner Kompolnas Sebut Atasan Brigadir J Sedang Bersiap Diri

Namun, disebutkan ada sosok petinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal atau Brigjen yang berusaha menutupi kasus kematian Brigadir J.

Kamaruddin pun heran, pasalnya Presiden Jokowi saja memerintahkan agar Polri mengungkap kasus kematian Brigadir J.

"Kami terus berunding, kita terus berusaha membuka. Tapi ada pihak juga yang berkehendak menutup-nutupi.

Presiden mengamanatkan membuka (kasus Brigadir J) seterang-terangnya.

Tapi ada juga makhluk-makhluk tersembunyi yang terus berusaha menutup," papar Kamaruddin Simanjuntak, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube TribunJambi, Jumat (29/7/2022).

Maka dari itu, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar petinggi Polri berpangkat Brigjen itu segera bertanggung jawab.

"Oleh karena itu, saya minta pertanggungjawaban kepada Brigadir Jenderal itu," tegas Kamaruddin Simanjuntak.

Lantas siapa sosok petinggi yang disebut-sebut berusaha menutupi kasus Brigadir J?

Kamaruddin menyebut petinggi Polri itu bukanlah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Melainkan sosok berinisial Brigjen A.

"Itu siapa pak brigadir jenderalnya?" tanya wartawan.

"Inisialnya A," papar Kamaruddin Simanjuntak.

Lantas, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap aksi Brigjen A yang disebutnya sudah berusaha menutupi kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Ada 4 Poin Penting dari Pemeriksaan Bharada E, sang Saksi Kunci Kasus Brigadir J Ungkap Rahasia

Janji-janji manis sosok petinggi Polri kepada keluarga soal penyelidikan kematian Brigadir J nyatanya cuma di bibir saja.

"Seperti katanya keluarga bisa melihat CCTV. Keluarga disebut bisa melihat prosesi autopsi ulang.

Keluarga boleh meliput dan memvideokan, tapi semua hak-hak itu dibatalkan," tutur Kamaruddin Simanjuntak.

Maka dari itu, kuasa hukum Brigadir J pun dengan tegas menuntut pertanggung jawaban Brigjen A.

"Saya minta pertanggungjawaban, karena ini sangat mengecewakan," tegas pengacara Brigadir J.

Sang pengacara pun heran sekaligus bingung, sosok Brigjen A itu malah meminta keluarga Brigadir J untuk koordinasi dengan Kapolres, yang justru pangkatnya lebih rendah.

"Karena jenderal itu mengatakan 'saya juga bingung bang'. silakan koordinasi dengan Kapolres," ungkapnya.

"Kapolres itu kan pangkatnya AKBP, jauh di atasnya Jenderal," tambahnya.

"Saya sempat tanya ke Kapolresnya, dia bingung 'kok jadi ke saya bang?. Jenderalnya saja bingung, apalagi Kapolresnya," ucap pengacara Brigadir J lagi.

Sosok Pengancam Brigadir J, Bukan Bharada E Tapi Masih Ajudan Ferdy Sambo

Sebelum tewas, Brigadir J disebut sempat mendapat ancaman dari seseorang.

Ancaman yang diterima Brigadir J, disebutkan Kamaruddin Simanjuntak sampai membuat korban menangis ketakutan.

Ancaman itu dimulai sejak juni 2022, hingga sehari sebelum Brigadir J tewas yakni pada kamis (7/7/ 2022).

Bahkan Kamaruddin Simanjuntak menyebut memiliki bukti rekaman elektronik terkait adanya ancaman tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan untuk sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. (Kolase Tribunnews.com)
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Brigadir J sempat menyampaikan salam perpisahan kepada orang yang menjadi tempatnya bercerita terkait adanya ancaman ini.

Brigadir J pun sempat curhat pada kekasihnya, Vera Simanjuntak saat mendpaatkan ancaman ini.

Sosok pengancam Brigadir J ini disebutkan oleh Kamaruddin Simanjuntak ini tergabung dalam squad lama.

Sosok pengancam juga termasuk satu di antara beberapa ajudan Kadiv Propam Polri Non-Aktif Irjen Ferdy Sambo.

Bahkan sosok pengancam itu sempat foto bersama dengan Brigadir J, Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo.

Namun Kamaruddin mengatakan, bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan tersebut.

Kamaruddin Simanjuntak menuturkan squad lama yang dimaksud yang mengancam Brigadir J adalah seseorang berinisial D dan berpangkat Brigadir.

"Squad lama itu inisial D, berpangkat Brigadir," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com melalui pesan tertulis, Kamis (28/7/2022).

Ia menduga Brigadir D inilah yang membuat Brigadir J ketakutan sampai menangis saat melakukan video call dengan pacarnya Vera Simanjuntak.

Siapakah sosok squad lama yang dimaksud Brigadir J yang mengancam akan membunuhnya? (Kolase/Ist)
Dimana kata Kamaruddin, Brigadir D kerap mengancam akan membunuh Brigadir J.

Diduga Brigadir D, katanya adalah salah satu ajudan lainnya dari Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya Kamaruddin mengatakan bahwa Brigadir J atau Brigadir Joshua sempat pamitan dengan kekasihnya Vera Simanjuntak, karena tahu akan dihabisi oleh apa yang disebut squad lama.

Semua itu kata Kamaruddin Simanjuntak, terekam dalam video rekaman saat Brigadir J melakukan video call dengan kekasihnya Vera Simanjuntak.

Bahkan saat video call itu, katanya, Brigadir Joshua memohon maaf dan meminta kekasihnya mencari pria lain sebagai pengganti dirinya nanti.

"Noted: Keterangan Poto Alm. Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Ketika Alm : Pamitan & Memohon Maaf serta Meminta Mencari "pria lain" Sebagai Pengganti Dirinya,

Sekaligus Menjelaskan Bahwa Dia Akan Pergi Untuk Selamanya, Karena "AKan Dibunuh Oleh Para Squad Lama Yang Pada Kurang Ajar.. !" kata Kamaruddin di laman Facebooknya.(*)


(Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved