Siapa Andreas Nahot Silitonga? Pengacara Bharada E BAK Sindir Kamaruddin Soal Autopsi Brigadir J

Siapa Andreas Nahot Silitonga? Pengacara Bharada E ini bak sindir pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang beberkan hasil Autopsi Brigadir J

Handover
Andreas Nahot Silitonga 

TRIBUNPALU.COM - Andreas Nahot Silitonga dipercaya menjadi kuasa hukum ata Pengacara oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Siapa Andreas Nahot Silitonga?

Andreas Nahot Silitonga telah mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan terhadap kliennya Bharada E

Andreas Nahot Silitonga juga menyinggung pengcara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak yang dinilainya terlalu menghakimi. 

Ia merasa Kamaruddin sudah memberikan vonis, padahal belum ada keputusan penetapan tersangka dari polisi. 

Andreas Nahot Silitonga juga menyesalkan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak, soal hasil Autopsi ulang mendiang.

"Yang kami sayangkan pemberitaan yang beredar, yang menurut kami pihak tak bertanggung jawab,"kata Nahot kepada awak media di depan Kantor LPSK, Senin (1/8/2022).

"Bukan ahli di bidangnya menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar. Itu sangat disayangkan," kata Andreas saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur.

Andreas Nahot Silitonga juga meminta kepada publik jangan terlalu cepat menyimpulkan atau pun menerka-nerka kronologis penembakan yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu. 

Andreas Nahot Silitonga juga menyinggung Kamaruddin Simanjuntak yang memberikan pernyataan soal kondisi mendian Brigadir J yang belum tuntas diAutopsi tim forensik. 

Andreas Nahot Silitonga juga setuju bahwa tim forensik membutuhkan waktu banyak untuk menentukan hasil dari Autopsi ulang. 

"Seperti dalam forensik, tim forensik yang ahli itu butuh 4-8 minggu. Sebelum tim forensik beri statement, itu bisa menjadi liar. Sekarang kalau ditanya apakah dia punya kapasitas itu? Dia bilang dengar dari orang?" ujar Andreas.

"Cuma ada baiknya semua hasil forensik diberikan oleh yang resmi dan kapabilitas sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Apa pun hasilnya, kita juga ikuti proses hukum ini, tampil apa adanya dan siap diberikan oleh hakim nanti," tandas Andreas.

Pernyataannya ini bak menyindir Pengacara Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak yang membeberkan hasil Autopsi soal posisi otak jenazah Brigadir J disebut telah dipindah ke perut.

Perseteruan Nahot Silitonga dengan Kamaruddin Simanjuntak tampaknya mulai babak baru. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved