Jika Anas Urbaningrum BEBAS, Ketua PKN akan Beri Jabatan Apapun yang Diminta Sang NAPI Koruptor
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika akan memberikan jabatan apapun yang diminta oleh Anas Urbaningrum yang terpidana Korupsi jika sudah dibebaskan.
TRIBUNPALU.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika akan memberikan jabatan apapun yang diminta oleh Anas Urbaningrum jika sudah dibebaskan.
Diketahui Anas Urbaningrum merupakan terpidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Namun Partai PKN diketahui didirikan oleh para loyalis Anas Urbaningrum.
Saat ini mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut masih mendekam di Lapas Sukamiskin atas perkara Korupsi.
“Gampanglah itu, tinggal mas Anas mau minta di mana pun itu bagi kita tidak ada masalah. Tapi biarlah beliau yang menyampaikan,” kata Gede Pasek kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).

Gede Pasek menyampaikan apapun pilihannya nanti, pengumuman soal jabatan di PKN akan disampaikan langsung oleh Anas sendiri.
“Tapi hari ini beliau masih konsentrasi di Sukamiskin, pada saatnya nanti beliau akan keluar sama dengan beliau sudah komitmen biarlah nanti yang menyampaikan,” kata Gede Pasek.
Diketahui hari ini, PKN resmi mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu serentak 2024 di KPU. Rombongan PKN dipimpin oleh Gede Pasek menyerahkan dokumen syarat pendaftaran ke KPU.
PKN meyakini syarat yang mereka sampaikan sudah sesuai dan dokumen dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) juga sudah diunggah 100 persen.
Gede Pasek menyampaikan selepas Anas bebas dari Sukamiskin, PKN akan langsung tancap gas menyongsong pemilu serentak 2024.
“Jelas, bukan gas aja tapi gas pol. Kami sudah mendaftar, ketika sudah mendaftar maka ibarat sepak bola ini liga pemilu semua klub hak nya sama, persiapannya sama apakah juara bertahan akan tetap juara? Atau ada pendatang baru yang menjadi rising star kan itu biasa,” ungkap Gede Pasek.
Sosok Gede Pasek Suardika, Loyalis Anas Urbaningrum
I Gede Pasek Suardika merupakan salah satu loyalis Anas Urbaningrum. Anas Urbaningrum sendiri, saat ini masih mendekam di penjara sebagai narapidana kasus korupsi.
I Gede Pasek Suardika merupakan seorang politisi dan pengacara.
Dia pernah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat pada 2009-2014.