Keterangan Keluarga Brigadir J soal Vera Simanjuntak Dinilai Salah, Komnas HAM Beber Fakta Baru
Komnas HAM membeberkan fakta baru soal komunikasi antara Brogadir J dengan kekasihnya Vera Simanjuntak sebelum insiden berdarah
TRIBUNPALU.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan fakta baru soal komunikasi antara Brogadir J dengan kekasihnya Vera Simanjuntak sebelum insiden berdarah di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Komnas HAM keterangan pihak keluarga Brigadir J salah.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan berdasarkan informasi yang didapatnya jika Vera dan Brigadir J melakukan komunikasi lewat telepon pada pukul 16.31 WIB.
Ia pun membantah keterangan pihak keluarga Brigadir J yang menyebut waktu telepon antara keduanya terjadi pada pukul 16.43 WIB.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Tim Khusus Terkait Tewasnya Brigadir J, Kompolnas Jelaskan Hasilnya
Baca juga: Kesaktian Bharada E Dibanding Ajudan Ferdy Sambo Lainnya Terlihat, Perkataan Susno Duadji Benar?
"Jadi kalau ada yang bilang Vera menelepon Joshua bukan tanggal 8, enggak punya data dia. Tanggal 8, pukul 16.31 WIB, bukan pukul 16.43 WIB. Kami punya buktinya," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Taufan juga mengklaim jika Komnas HAM yang lebih awal mendatangi Vera untuk dimintai keterangan.
"Kami sudah duluan datang ke sana, lebih duluan sebelum pengacaranya. Kami duluan datang ke sana, dua hari kami di sana, ketemu Vera juga, bertanya pada Vera," ujarnya.
Karena itu, Taufan meminta kepada pihak yang membantah data Komnas HAM untuk menunjukkan barang bukti (barbuk).
"Maka saya bilang saya undang ada kalau bilang bahwa itu tidak benar. Datang (ke Komnas HAM), kroscek mana datamu? Jangan koar-koar di mana-mana begitu, tunjukkan barbuknya kan gitu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Taufan menegaskan Komnas HAM tak mau berspekulasi terkait kasus penembakan itu.
Ia menyarankan agar menunggu hasil otopsi ulang jenazah Brigadir J untuk memastikan penyebab kematian.
"Kita enggak mau dibikin spekulasi macam-macam semua, nanti lama-lama jadi lebih kabur. Makanya saya bilang tunggu hasil otopsi ulang untuk memastikan kenapa dia penyebab kematian," ucapnya.
Kata Kuasa Hukum
Vera Simanjuntak kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengaku berkomunikasi 17 menit sebelum ajudan Irjen Ferdy Sambo itu dilaporkan tewas.
Kuasa hukum Vera Simanjuntak, Ferdi mengungkapkan pada hari kejadian, Jumat (8/7/2022), kliennya masih berkomunikasi dengan Brigadir J sekitar pukul 16.43 WIB.