Sebelum Mundur Jadi Pengacara Bharada E, Andreas Silitonga dapat Peringatan Keras dari Kamaruddin

Kuasa hukum Brigadir J buka suara soal pengunduran diri Andreas Nahot Silitonga sebagai kuasa hukum Brigadir J.

Handover
Andreas Nahot Silitonga 

TRIBUNPALU.COM - Mundurnya Andreas Nahot Silitonga dan tim sebagai pengacara Bharada E sontak membuat publik terkejut.

Banyak yang bertanya-tanya alasan apa yang membuat Andreas Nahot Silitonga dan timnya mengundurkan diri.

Koordinator tim kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mengatakan pihaknya sudah membeberkan alasan pengunduran dirinya ke Bareskrim.

Nahot memastikan alasan pengunduran diri mereka membela Bharada E, tak akan dibuka ke publik dalam waktu dekat.

Baca juga: Pengacara Mundur Bela Bharada E di Kasus Kematian Brigadir J, Apa Alasannya?

 

Terkait hal ini, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak mengatakan sekitar 2 hari lalu, di studio salah satu televisi swasta ia diundang dalam talkshow dan saat itu juga diundang Andreas Nahot Silitonga selaku tim kuasa hukum Bharada E.

"Betul, 2 hari lalu di acara TV One, saya doktrin rekan itu, untuk mengatakan yang sejujurnya. Bila benar katakan benar, bila tidak katakan tidak, lebih daripada itu adalah dusta," kata Kamaruddin dalam pesan tertulisnya kepada Wartakotalive.com, Sabtu (6/8/2022).

Sementara dusta, kata Kamaruddin adalah berasal dari kejahatan.

"Dusta itu berasal dari si jahat atau iblis. Maka jangan ada dusta diantara kita," katanya.

"Saya yakin, rekan Nahot Silitonga adalah Advokat yang baik dan memiliki hati nurani yang baik. Kecuali, Barada E mau berkata jujur tentang apa yang terjadi, maka dia laik dibela hak-hak hukumnya, namun bila terus menerus berdusta, jangan dibela!," papar Kamaruddin.

Seperti diketahui tim kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E resmi mengundurkan diri pada Sabtu (6/8/2022).

Hal itu disampaikan Koordinator tim kuasa hukum, Andreas Nahot Silitonga saat keluar dari gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Andreas Nahot Silitonga menyatakan surat pengunduran diri bakal diserahkan pada Senin (8/8//2022) lusa.

"Kami akan kembali di hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," kata Andreas kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).

Menurutnya penyampaian pengunduran diri dan alasannya baru disampaikan lewat WhatsApp, kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

"Kami maksudnya baik menyampaikan surat pengunduran diri, cuman tadi tidak ada yang bisa menerima mungkin karena hari libur juga. Makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara," ujar Andreas.

Terkait alasan pengunduran diri kata Nahot tak akan dibuka ke publik dalam waktu dekat.

"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami itu sudah kami sampaikan dalam surat kami pada Kabareskrim. Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya ean kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri," kata dia.

"Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara. Terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang diberlakukan Bareskrim Mabes Polri," lanjutnya.(bum)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri, Kamaruddin: Saya Doktrin Untuk Jujur, 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved