Bharada E Ngaku Tak Ikut Aniaya, Namun Terpaksa Tembak Brigadir J Meski Tak Tega: Perintah Atasan!
Bharada E tidak ikut menganiaya Brigadir J sebelum menembak. Bharada E mengaku terpaksa menembak Brigadir J sebab menuruti perintah atasannya.
TRIBUNPALU.COM - Pengakuan Bharada E bak menjadi titik terang dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Bharada E kini membongkar kejadian sebenarnya soal kematian Brigadir J, termasuk adanya aksi penganiayaan.
Bharada E mengakui terpaksa menembak Brigadir J hingga tewas meski tak tega sebab diperintah oleh atasannya.
Sebelumnya, kuasa hukum Brigadir J membahas soal luka-luka lebam di tubuh almahum, diduga karena penganiayaan.
Menurut sang pengacara, selain lubang bekas tembakan peluru, ada luka sayatan di tubuh Brigadir J.
Maka dari itu, pengacara meminta agar makam Brigadir J dibongkar guna dilakukan autopsi ulang pada Brigadir J.

Kini, pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin, menegaskan kliennya tidak ikut menganiaya Brigadir J sebelum menembak.
Pengakuan Bharada E kepada sang pengacara ini pun menyiratkan kalau benar adanya penganiyaan sebelum Brigadir J ditembak.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku terpaksa menembak Brigadir J, di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ketika tanggal 8 Juli 2022 itu, Bharada E mau tak mau harus menuruti perintah atasannya untuk menembak Brigadir J.
Padahal, dalam hati Bharada E tak tega lihat rekannya dihabisi dengan sebegitu kejinya.
Hal itu dikatakan Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, Senin (8/8/2022).
Burhanuddin mengatakan, di bawah tekanan pimpinannya, Bharada E mau tak mau akhirnya menembak Brigadir J.
"Iya, dia disuruh menembak, perintah atasannya dan di bawah tekanan juga, 'tembak tembak tembak'," kata Muhammad Burhanuddin, Senin (8/8/2022).

Adanya perintah tersebut, Bharada E pun mengaku ditunjuk jadi orang yang pertama kali menembak Brigadir J.