‘Iri Hati dan Dendam’ Motif Pembunuhan Brigadir J Dibongkar Pengacara, Berawal dari Magelang

Mengenai motif pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara.

Kolase TribunPalu.com/Handover
Mengenai motif pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara. 

TRIBUNPALU.COM - Motif pembunuhan terhadap Brigadir J masih menjadi tanda tanya besar publik.

Hal ini setelah eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo disebut memerintahkan Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Mengenai motif pembunuhan Brigadir J, Menko Polhukam Mahfud MD memberikan bocoran.

Baca juga: Brigadir J Sempat Disiksa Sebelum Ditembak? Bharada E Akhirnya Mengaku: Tidak Kuasa Menolak!

Menurut Mahfud MD, motif pembunuhan Brigadir J hanya boleh didengar orang dewasa.

"Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa,” kata Mahfud MD.

Pernyataan Pengacara Keluarga Brigadir J

Mengenai motif pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, sejauh ini ada dua informasi yang ia terima mengenai motif pembunuhan Brigadir J.

Dua motif itu adalah dendam dan iri hati dari para pelaku.

“Motifnya dendam pelaku kepada Brigadir J,” ungkap Kamaruddin Simanjutak dalam acara Hotroom, dilansir dari kanal YouTube metrotvnews, Kamis (11/8/2022).

Menurut Kamaruddin Simanjutak, adanya motif dendam terlihat dari ancaman yang diterima oleh Brigadir J.

Disebutkan, Brigadir J mendapat ancaman dari ‘Skuad Lama’ pada tanggal 21 Juni.

Setelah menerima ancaman itu, Brigadir J sempat curhat kepada sang kekasih.

Selain itu, Kamaruddin Simanjutak juga mengungkapkan bahwa para pelaku iri dengan Brigadir J.

Pasalnya, selama ini Brigadir J memiliki posisi sebagai ‘anak kesayanga’ atasannya.

“Skuad lama iri hati kepada brigadir j karena lebih disayang,” kata Kamaruddin Simanjutak.

Sementara terkait dugaan motif pertengkaran rumah tangga, Kamaruddin Simanjutak juga mengaku mendapat informasi tersebut.

“Ada dugaan perempuan lain yang diisukan cantik-cantik. Kemudian si ibu menanyakan kepada Brigadir J. Diduga Brigadir J memberi tahu bapak pergi ke sana, makanya tidak pulang. Disebutkanlah satu tempat,” kata Kamaruddin Simanjutak.

“Di Magelang diduga ada peristiwa pertengkaran antara si bapak dan si ibu, sehingga terjadilah nangis-nangis itu,” tambahnya.

Baca juga: Ibu Putri Nangis-nangis Pengakuan Terbaru Bharada E, Sebut Brigadir J Tidak Lakukan Pelecehan

Disebutkan Kamaruddin, Brigadir J kembali mendapat ancaman dari para ajudan Irjen Ferdy Sambo sebelum dieksekusi Bharada E.

Kamaruddin juga mengungkap adanya informasi bahwa Brigadir J sempat dibawa ke Paminal Mabes Polri sebelum ditembak mati di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Kemudian ada lagi ancaman kepada Brigadir J tapi dari para ajudan, karena (masalah) ini ibu jadi sakit,” tutur Kamarudin.

“Ada juga informasi masuk ke saya, sebelum ke Duren Tiga, Brigadir J dibawa dulu ke Paminal Mabes Polri. Makanya saya minta periksa CCTV Mabes Polri, periksa segera jangan sampai dicopot,” tambahnya.

Penjelasan Kadiv Humas Polri

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjawab dugaan motif pembunuhan Brigadir J yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Irjen Dedi Prasetyo, tidak ditemukan fakta seperti yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak setelah dilakukannya pemeriksaan oleh penyidik dan Irsus.

“Dari hasil keterangan para saksi, termasuk 31 orang yang sudah dimintai keterangan oleh Irsus, tidak ada yang mengarah ke sana,” kata Irjen Dedi Prasetyo.

“Semua CCTV yang ada di Mabes Polri telah disita oleh penyidik termasuk oleh Irsus dan masih dalam proses analisis oleh laboratorium forensik,” tambahnya.

Baca juga: PENGAKUAN Terbaru Bharada E, Sempat Lihat Istri Irjen Ferdy Sambo Nangis-nangis, Motif Pembunuhan?

Selain itu, Irjen Dedi Prasetyo juga menjawab soal spekulasi Brigadir J sempat disiksa sebelum ditembak Bharada E.

Menurut Irjen Dedi Prasetyo, analisa autopsi awal menunjukan tidak ada luka ditubuh Brigadir J selain luka tembak.

“Semua luka yang ada di tubuh Brigadir J adalah luka tembak,” kata Irjen Dedi Prasetyo.

Pengakuan Bharada E

Akhirnya terjawab kondisi terakhir Brigadir J sebelum meninggal dunia di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, Brigadir J tewas setelah ditembak Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Sempat beredar spekulasi, Brigadir J disiksa dan dianiaya terlebih dahulu sebelum dieksekusi Bharada E.

Dugaan itu mencuat setelah terungkapnya sejumlah luka tak wajar pada jenazah Brigadir J.

Namun, hal itu dibantah Bharada E dalam pengakuannya.

Menurut Bharada E, dia adalah orang pertama yang menembak Brigadir J.

Selain itu, tidak ada penganiayaan terhadap Brigadir J sebelum dieksekusi pada 8 Juli 2022.

Pengakuan Bharada E tersebut disampaikan sang pengacara, Burhanuddin dalam acara Hotroom.

“Belum tertembak. Yang nembak pertama Bharada E,” kata Burhanuddin menyampaikan pengakuan Bharada E, dilansir dari kanal YouTube metrotvnews, Kamis (11/8/2022).

“Kalau dari pengakuan Bharada E, tidak ada pengniayaan sama sekali,” tambahnya.

Terkait dengan motif pembunuhan Brigadir J, Bharada E mengaku tidak mengetahui sama sekali.

Bharada E menyebut dirinya melakukan penembakan karena tak berani menolak perintah Irjen Ferdy Sambo.

“Dia sebagai bawahan tidak kuasa menolak perintah,” kata Burhanuddin.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved