Selasa, 21 April 2026

PENGAKUAN Soal Ancaman Atasan hingga Dendam, Siapa yang Berbohong, Irjen Ferdy Sambo atau Bharada E?

Berdasarkan pengakuan Bhadara E, terungkap adanya perbedaan antara skenario Irjen Ferdy Sambo dengan apa yang terjadi di TKP.

Kolase TribunPalu.com/handover
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E. 

Sementara, Menko Luhut Pandjaitan meminta kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri atau Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto tegas dalam memproses hukum kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Luhut Panjaitan mengatakan, dirinya tak peduli jika ada yang mem-backing para pelaku pembunuhan Brigadir J.

"Saya minta kepada Kabareskrim, Komjen Agus jangan ragu-ragu," ujarnya.

"Saya nda ada urusan siapa dia, nda ada urusan beking-beking. Pokoknya sampai ke akar-akarnya kita cabut nanti Mas Agus,"pungkas Luhut Pandjaitan dalam sebuah video dan ditayangkan melalui Kompas TV.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves itu pun meminta kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri atau Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto komitmen dan tegas memproses hukum kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat tersebut.

Hingga saat ini, sudah ada 4 tersangka, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sekaligus suami Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.(*)


(Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved