Palu Hari Ini

2 Anggota DPRD Palu Turun Tangan Bantu Tenangkan Massa Segel Kantor Kelurahan Donggala Kodi

Aksi penyegelan kantor Kelurahan Donggala Kodi oleh warganya sendiri cukup menyita perhatian masyarakat Kota Palu.

Editor: Haqir Muhakir
Alan
Ketua Komisi A DPRD Kota Palu Ihsan Satria dan Wakil II Ketua DPRD Kota Palu Rizal tenangkan warga Kelurahan Donggala Kodi yang melakukan penyegelan kantor kelurahan 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Aksi penyegelan kantor Kelurahan Donggala Kodi oleh warganya sendiri cukup menyita perhatian masyarakat Kota Palu.

Sampai-sampai dua anggota DPRD Kota Palu harus turun menenangkan massa aksi tersebut.

Mereka ialah Ketua Komisi A DPRD Kota Palu Ihsan Satria dan Wakil II Ketua DPRD Kota Palu Rizal.

Rizal mengatakan, Ia akan mengawal aspirasi warga ini dan memperjuangkannya hingga didengar oleh Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.

"Kita meminta tegas kepada Wali Kota Palu untuk menonaktifkan Nurhaya Che Haslisa sebagai lurah," kata Rizal, Senin (22/8/2022) siang.

Baca juga: Camat Ulujadi Tenangkan Massa Aksi Segel Kantor Kelurahan Donggala Kodi

Rizal meminta agar camat Ulujadi Amsar, secepatnya menetapkan Pejabat Sementara (Plt) menggantikan Nurhaya Che Haslisa sebagai lurah.

Agar massa aksi dapat segera membubarkan diri dan pintu kantor Kelurahan Donggala Kodi dapat dibuka kembali.

"Segera hari ini kami coba untuk koordinasi dengan pak wali. Kami akan tindaklanjuti tuntukan bapak ibu semua," tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved