Penyintas Tuntut Kepastian Pemerintah

BREAKINGNEWS: SPHP dan Penyintas Palu Gelar Aksi di DPRD Tuntut Kepastian Nasib Hunian Sementara

Aksi tersebut bertepatan peringatan G30S/PKI itu menuntut pemerintah untuk mengambil langkah terkait kehidupan masyarakat penyintas di Kota Palu.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Ucok/TribunPalu.com
AKSI - Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) bersama masyarakat Penyintas menggelar aksi di depan Kantor DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (30/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) bersama masyarakat Penyintas menggelar aksi di depan Kantor DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (30/9/2025).

Aksi itu berlangsung di dua titik yaitu DPRD Sulteng dan Kantor Wali Kota Palu.

Aksi tersebut bertepatan peringatan G30S/PKI itu menuntut pemerintah untuk mengambil langkah terkait kehidupan masyarakat penyintas di Kota Palu.

Baca juga: Pemkot Palu Dorong Pendidikan Mitigasi Bencana Masuk Kurikulum Sekolah

Dalam aksi itu diikuti sekitar 50 orang dari Komunitas Anti Korupsi (KAK), SPHP, Lembaga bantuan hukum (LBH) Sulteng dan masyarakat penyintas di Hutan Kota, Layana dan Mamboro.

Koorlap aksi, Raslin mengatakan sejak 2019 hingga saat ini pemerintah tidak pernah menyelesaikan permasalahan warga yang masih tinggal di Hunian Sementara (Huntara).

Ia juga mendesak agar pemerintah secepatnya menyelesaikan permasalahan warga Huntara khususnya di Hutan Kota yang dimana akan digusur pada 2 bulan kedepan.

Baca juga: Gubernur Sulteng Janji Bonus untuk Atlet Korpri Berprestasi di Ajang Nasional

"DPRD harus mencarikan solusi karena warga huntara, apalagi di Hutan Kota yang kabarnya akan digusur oleh pemerintah dalam dua bulan kedepan karena lokasi tersebut akan direnovasi," katanya dalam aksi.

Semenjak 2019, masyarakat penyintas selalu meminta jawaban terkait kehidupan mereka di Huntara yang sampai saat ini belum mendapat kepastian.(*)

 

( TribunBreakingNews )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved