ART Berani Ancam Ajudan Petinggi Polri, Kini Nyali Kuat Maruf Ciut Setelah Bharada E Buka Suara
Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNPALU.COM - Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sosok ART tersebut adalah Kuat Maruf.
Disebutkan, Kuat Maruf turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 silam.
Tak hanya itu, Kuat Maruf disebut sebagai sosok yang sempat mengancam Brigadir J.
Baca juga: NYALI Kuat Maruf Mendadak Ciut, Kejahatannya Dikupas Habis Bharada E: Sampai Mau Kabur!
Seolah punya nyali besar, Kuat Maruf berani mengancam Brigadir J yang merupakan anggota Polri.
Apalagi saat itu, Brigadir J merupakan ajudan seorang petinggi Polri.
Namun belakangan nyali besar Maruf Kuat perlahan ciut.
Keberanian itu sirna usai Bharada E merunutkan secara rinci skenario pembunuhan terhadap Brigadir J.
Mendengar penuturan lengkap tersebut, Maruf Kuat sempat berusaha kabur ketika hendak ditangkap oleh pihak kepolisian.
Atas blak-blakannya Bharada E, Kuat Maruf kemudian Bripka RR dan Ferdy Sambo menjadi tersangka.
Disusul istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang kemudian menjadi tersangka.
Kuat Maruf dilibatkan Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan kepada Brigadir J.
Kuat Maruf juga diduga mengetahui peristiwa di Magelang yang membuat Ferdy Sambo murka kepada Brigadir J.
Dijelaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kuat Maruf rupanya sempat mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap polisi.
Baca juga: Ferdy Sambo Menyesal Usai Dipecat, Akui Semua Perbuatan yang Membuat Institusi Polri Tercoreng
Hal itu berawal ketika Bharada E alias Richard Eliezer hendak mengungkap fakta yang terjadi secara tertulis.