'Ojo Dibandingke' Jenderal Bintang 2 TNI Sindir Ferdy Sambo, Sudah Dipecat Tetap Ajukan Banding

Mantan Kasum TNI Suryo Prabowo ikut menyindir Ferdy Sambo yang mengajukan banding,dilansir Twitter Suryo Prabowo, Sabtu (27/8/2022).

handover
Kolase - Mantan Kasum TNI Suryo Prabowo ikut menyindir Ferdy Sambo yang mengajukan banding,dilansir Twitter Suryo Prabowo, Sabtu (27/8/2022). 

Bunyi: Anggota Kepolisian RI dapat diberhentikan tidak hormat dari dinas Polri karena melanggar sumpah atau janji anggota Polri, sumpah atau janji jabatan, dan atau kode etik Polri juncto setiap pejabat Polri yang berkekedudukan sebagai atasan dilarang menggunakan wewenangnya secara tidak bertanggung jawab.

7. Pasal 13 ayat 1 PP 1/2003 juncto Pasal 13 huruf M Perpol 7/2022

Bunyi: Anggota Kepolisian RI dapat diberhentikan tidak hormat dari dinas Polri karena melanggar sumpah atau janji anggota Polri, sumpah atau janji jabatan, dan atau kode etik Polri juncto setiap pejabat Polri, dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patut.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ferdy Sambo Ajukan Banding Setelah Dipecat, Suryo Prabowo: Ojo Dibandingke, 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved