Sulteng Hari Ini

Komite Advokasi Anti Korupsi Daerah Sulteng Dikukuhkan, Berikut Susunan Pengurusnya

Komite Advokasi Anti Korupsi Daerah Provinsi  Sulawesi Tengah dikukuhkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (29/8/2022).

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/JOLINDA AMOREKA
Komite Advokasi Anti Korupsi Daerah Provinsi  Sulawesi Tengah dikukuhkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (29/8/2022). 

Anggota : 1. Ketua Asosiasi Farmasi Sulawesi Tengah
2. Hulda (KADIN Sulteng)

c. Bidang Pangan Koordinator : Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah

Anggota: 1. Kepala Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah
2. Kepala Bulog Provinsi Sulawesi Tengah

d. Bidang Perhubungan Koordinator : Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah

Anggota: 1. Kepala Bandara Mutiara SIS Aldjufri Palu
2. Kepala Pelabuhan Pantoloan
3. Rais M. Thalib
4. Gafri

e. Bidang Perizinan Dan Keuangan Koordinator : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah

Anggota : 1. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
2. Kristian Selleng (KADIN Sulteng)
3. Irwan Alamsyah (NGO)

f. Bidang Perdagangan, Perindustrian, Pertambangan Dan Migas Koordinator : Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah

Anggota : 1. Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah
2. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved