Om Kuat Marah Sampai Bawa Pisau, Terungkap Pengakuan Mengejutkan Putri saat Berbaring di Ranjang

Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, marah pada Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

handover
Adegan Putri Candrawathi di Ranjang saat rekonstruksi Kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022) 

TRIBUNPALU.COM - Lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J hadir dalam rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).

Sosok Kuat Maruf dan Putri Candrawathi turut hadir dalam rekonstruksi tersebut.

Diketahui, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi merupakan saksi mahkota yang mengetahui apa peristiwa yang terjadi di Magelang.

Adapun peristiwa di Magelang disebut sebagai pemicu Ferdy Sambo memutuskan membunuh Brigadir J.

Baca juga: Dipanggil Jenderal oleh Penyidik Bareskrim, Ferdy Sambo Masih Ditakuti saat Rekonstruksi?

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, marah pada Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kemarahan itu terjadi lantaran Brigadir J dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, di Magelang.

"Kalau dilihat konstruksi itu tadi secara langsung, Kuat sampai mengancam membawa pisau itu kan, marah dia kan. Itu dibenarkan, ketika dia (Kuat) merekonstruksikan itu, dibenarkan oleh saksi yang lain," ujar Taufan dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

Dalam rekonstruksi juga diperlihatkan bahwa Kuat Maruf berada di sebuah kamar bersama Putri Chandrawathi.

Menurut Taufan, Kuat menemui istri Ferdy Sambo untuk diperintahkan menginformasikan peristiwa tersebut kepada suaminya.

"Dalam pengakuan yang mereka berikan setelah almarhum (Brigadir J) ini turun, Kuat itu menemui ibu PC (Putri Chandrawathi) tadi, nanya apa yang terjadi," ungkap Taufan.

"Kemudian, dia diperintahkan melakukan sesuatu termasuk menemui suaminya. Kemudian, memanggil lagi almarhum Yosua itu untuk naik ke atas," ucapnya.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pisau itu disita sebagai barang bukti terkait peristiwa di Magelang.

"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang," ujar Andi saat ditemui di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Kendati demikian, Andi tak menjelaskan lebih jauh soal peristiwa yang dimaksudkanya itu.

Baca juga: Putri Tiba-tiba Berteriak saat Berbaring di Kasur, Kuat Maruf Datang Lalu Panggil Brigadir J

Dalam pantauan lewat Polri TV, Kuat Ma'ruf mengembalikan dua bilah pisau kepada salah seorang ajudan Sambo yaitu Prayogi. Hal ini terungkap dalam rekonstruksi adegan ke-74.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved