Om Kuat Marah Sampai Bawa Pisau, Terungkap Pengakuan Mengejutkan Putri saat Berbaring di Ranjang
Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, marah pada Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
handover
Adegan Putri Candrawathi di Ranjang saat rekonstruksi Kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022)
TKP terakhir digelar di Duren Tiga ada 27 adegan.
Dalam kasus ini polisi menetapkan lima tersangka yakni, Ferdy Sambo yang memerintahkan tersangka lainnya Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Lalu, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi. Kelimanya dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.(*)
(Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com)
Rekomendasi untuk Anda