Motif Penculikan Balita Bilqis di Makassar, Pelaku Jual Beli Anak untuk Raup Keuntungan

Kasus Penculikan balita perempuan berusia 4 tahun di Makassar akhirnya terungkap.

Editor: Lisna Ali
Kolase Instagram MakassarInffo/Tribun Jambi
PENCULIKAN BILQIS - Kasus penculikan balita perempuan berusia 4 tahun di Makassar akhirnya terungkap. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi memastikan motif para pelaku adalah mencari keuntungan ekonomi melalui perdagangan anak
  • Kepolisian berhasil menangkap setidaknya dua pelaku yang teridentifikasi, Meryana dan Adefriyanto, serta mendalami keterlibatan pelaku lain dan jaringan sindikat TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) lintas provinsi
  • Korban ditemukan di lokasi terpencil dalam keadaan sehat namun mengalami trauma berat hingga sempat takut mendekati polisi.

TRIBUNPALU.COM - Kasus Penculikan Bilqis Ramadhani, balita berusia 4 tahun di Makassar akhirnya terungkap.

Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy menjelaskan motif para pelaku dalam aksi Penculikan ini adalah mencari keuntungan.

Para pelaku menjalankan aksi kejahatan perdagangan anak.

"Dari hasil pemeriksaan awal, motif para pelaku murni untuk mencari keuntungan ekonomi. Anak ini rencananya akan jual perantara pertama di harga Rp 3,5 juta. Sedangkan di wilayah Jambi dengan harga puluhan juta rupiah,” ujar Kombes Pol Jimmy, dikutip Tribunjambi.com.

Peristiwa ini bermula saat korban Bilqis Ramadhani hilang di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makkasar, pada Minggu, (2/11/2025).

Saat kejadian, orang tua korban sedang bermain tenis di lokasi yang sama.

Korban sedang bermain sendirian di area taman sekitar pukul 10.00 Wita.

Ketika orang tua memanggil, Bilqis tidak menjawab panggilan tersebut.

Setelah dilakukan pencarian intensif, korban dinyatakan hilang.

Baca juga: Kejuaraan Antar Kampung 2025 Kota Palu Resmi Ditutup, Palu Selatan Raih Juara Umum

Kasus hilangnya Bilqis kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Pencarian balita ini berlangsung selama enam hari penuh.

Upaya pelacakan dilakukan secara lintas wilayah dan melibatkan beberapa provinsi.

Bilqis akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di wilayah Jambi.

Polisi berhasil menangkap para terduga pelaku di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Bilqis awalnya dijual kepada perantara pertama dengan harga Rp3,5 juta.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved