Roy Suryo Santai Jelang Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Senyumin Aja

Pakar telematika Roy Suryo mengonfirmasi akan hadir dalam panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Editor: Lisna Ali
Youtube Kompas TV
Pakar telematika Roy Suryo mengonfirmasi akan hadir dalam panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. 

Ringkasan Berita:
  • Roy Suryo akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus Ijazah Palsu Jokowi. pada Kamis, (13/11/2025).
  • Roy Suryo beralasan bahwa tindakannya adalah murni penelitian ilmiah sebagai pengamat telematika
  • Roy Suryo menekankan bahwa statusnya sebagai tersangka saat ini belum tentu berlanjut ke terdakwa, apalagi terpidana.

TRIBUNPALU.COM - Pakar telematika Roy Suryo mengonfirmasi akan hadir dalam panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Pemanggilan ini terkait dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan Ijazah Palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi)

“InsyaAllah saya hadir bersama Tim Kuasa Hukum,” kata Roy Suryo saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/11/2025).

Roy Suryo dijadwalkan akan memenuhi panggilan tersebut pada hari Kamis, (13/11/2025).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini akan datang ke Polda Metro Jaya didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Baca juga: Alasan Polda Metro Jaya Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka, Bongkar Modus Edit Dokumen Ijazah Jokowi

Sikap Roy Suryo Jelang Pemeriksaan

Roy Suryo mengaku tidak menyiapkan persiapan khusus menjelang pemeriksaan tersebut.

Ia menyatakan akan menghadapi proses hukum ini dengan sikap yang sangat santai.

"Tidak perlu ada persiapan khusus apapun kok, cukup 'senyumin' saja," ujar Roy Suryo.

Sikap santai ini didasari oleh keyakinannya terhadap penelitian yang ia lakukan.

Roy Suryo menganggap tindakannya adalah bagian dari penelitian ilmiah.

Penelitian tersebut dilakukannya dalam kapasitasnya sebagai pengamat telematika.

“Karena selaku Pengamat Telematika yang memiliki hak intelektual untuk melakukan Penelitian Ilmiah atas Dokumen Publik (ijazah Jokowi) yang sudah sewajarnya diteliti,” jelasnya.

Obyek penelitiannya adalah dokumen publik, yaitu ijazah Presiden Jokowi.

Hasil penelitiannya bahkan telah ia tuangkan dalam sebuah buku, 'Jokowi’s White Paper'.

“Apalagi sudah dituangkan dalam buku 'Jokowi’s White Paper'. Saya tetap menghormati dulu panggilan tersebut,” lanjutnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved