Bharada E Ingin Jujur, Tapi Kesaksiannya Beda dengan Tersangka Lain: Sempat Marah saat Rekonstruksi
Dalam rekonstruksi, Bharada E mengungkap semua kejadian di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
TRIBUNPALU.COM - Bharada E hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Dalam rekonstruksi tersebut, Bharada E mengungkap semua kejadian di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Namun saat melakukan reka adegan, emosi Bharada E sempat naik.
Penyebabnya, Bharada E merasa kesaksiannya berbeda dengan tersangka lain, termasuk Ferdy Sambo.
Baca juga: Bharada E Sampai Marah, Tolak Adegan Versi Ferdy Sambo saat Rekonstruksi: Gak Begitu Kejadiannya
Bahkan, Bharada E sampai menolak melakukan adegan yang sesuai versi Ferdy Sambo.
Bharada E yang memilih jujur pun menolak setiap adegan yang tidak sesuai dengan yang ia alami saat diminta menghabisi Brigadir J.
Kendati diawasi oleh Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Kuat Maruf dari belakang, nyali Bharada E nyatanya tak ciut.
Ini artinya Bharada E yang kini menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang mau bekerja sama dengan penegak hukum, tetap pada keterangannya semula terkait kasus penembakan Brigadir J,
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias dalam tayangan Inews TV, Rabu (31/8/2022).
"Jadi sempat awal-awal, ketika ada proses penolakan adegan yang tadi saya sampaikan itu, Bharada E sempat marah.
Dia marah tapi ya emosi sesaat, setelah itu selesai.
Karena dia baru memahami bahwa memang masing-masing tersangka itu punya pikiran dan ingatan masing-masing.
Baca juga: Tubuh Bharada E Sampai Gemetar, Sempat Terduduk Usai Lakukan Adegan Ini di Rumah Ferdy Sambo
Jadi nggak bisa memaksakan, karena mereka punya versi masing-masing dan ingatannya berbeda-beda," beber Susilaningtias.
Namun selanjutnya, kata Susilanintias kemarahan Bharada E bisa diredakan pihaknya dan diberikan pemahaman.
Jika memang adegan tidak sesuai menurut Bharada E, kata Susilaningtias, Bharada E menolak memperagakannya dan dilakukan pemeran pengganti.