Bharada E Ingin Jujur, Tapi Kesaksiannya Beda dengan Tersangka Lain: Sempat Marah saat Rekonstruksi
Dalam rekonstruksi, Bharada E mengungkap semua kejadian di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
"Misalnya contoh mudah. Mas itu menurut saya ada di situ tapi mas itu mengatakan saya tidak disitu ada di sana. Nah kalau dia tidak mau terima kita pakai pemeran pengganti. Ini yang dimaksud kita berikan kesemoatan yg seluas-luasnya bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus rekonstruksi ini khususnya para tersangka," jelasnya.
Lebih lanjut, Andi mengungkapkan bahwa seluruh tersangka yang dihadirkan merupakan saksi mahkota dalam kasus tersebut.
Karena itu, proses rekonstruksi bertujuan mengkonfrotir setiap keterangan yang diajukan para saksi.
"Mereka ini kan masing-masing adalah saksi makhkota. Saksi mahkota, sehingga saling menyaksikan apa yang mereka lakukan, alami dan apa yang mereka lakukan saat peristiwa.
Oleh karena itu kalau dalam pemeriksaan ada namanya konfrontir," pungkasnya.(*)
(Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com)