Jika Pelecehan Terhadap Putri Terbukti, Komnas HAM Yakin Ferdy Sambo Tetap Dihukum Berat

Seperti diketahui, Ferdy Sambo adalah dalang di balik pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J.

Handover
Sosok Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNPALU.COM - Hukuman berat kini membayangi eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo adalah dalang di balik pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J.

Atas kejahatan tersebut, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yakin Ferdy Sambo bakal mendapat hukuman berat.

Pasalnya menurut Taufan, mantan Kadiv Propam Polri itu telah mengakui bahwa ia sengaja merancang skenario kematian Brigadir J.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Pelecehan Seksual PC Terjadi di Magelang,Keluarga Yosua:Buktikan Seterang-terangnya

Bahkan Ferdy Sambo juga diduga ikut menembak Brigadir J, sehingga bukan hanya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saja yang menembak.

Taufan menyebut, kemungkinan Ferdy Sambo akan mendapatkan hukuman mati atau penjara.

"Saya berkeyakinan Sambo akan dihukum berat oleh hakim. Entah hukuman mati atau penjara," kata Taufan dilansir Kompas.com, Sabtu (3/9/2022).

Perlu diketahui, sebelumnya Ferdy Sambo mengaku membunuh Brigadir J karena merasa ajudannya itu telah menodai harkat dan martabat keluarganya.

Selain itu Putri Candrawathi juga terus menyebut bahwa dirinya merupakan korban pelecehan dari Brigadir J.

Menurut Taufan, sekalipun dugaan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terbukti, hal itu tetap tidak bisa jadi alasan Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Pasalnya Ferdy Sambo adalah seorang aparay penegak hukum, bahkan ia berpangkat jenderal bintang dua di Polri.

Baca juga: Soroti Adegan Mesra Ferdy Sambo & Putri saat Rekonstruksi, Aktivis: Banyak Keistimewaan Diberikan

Jabatannya pun sebagai Kadiv Propam Polri yang seharusnya menegakkan disiplin dan ketertiban di internal Polri.

"Untuk Sambo, kalau itu (pelecehan seksual) pun benar, nantinya di pengadilan terbukti begitu, enggak bisa jadi permaafan," tutur Taufan.

Selain menjadi dalang pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo juga telah melakukan obstruction of justice.

Ferdy Sambo dengan sengaja menghancurkan semua alat bukti, membuat skenario tembak-menembak, melibatkan bawahannya untuk menutupi kebenaran pembunuhan Brigadir J.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved