Komnas HAM Sebut Pelecehan Seksual PC Terjadi di Magelang,Keluarga Yosua:Buktikan Seterang-terangnya

Roslin Simanjuntak bibi Brigadir J mendesak Komnas HAM untuk menunjukkan bukti dugaan pelecehan ke publik, seperti apa?

Editor: Imam Saputro
handover Youtube
Potret Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terekam CCTV di rumah Ferdy Sambo. 

TRIBUNPALU.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo masih terus bergulir.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut ada dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terjadi di Magelang. 

Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pin bereaksi.

Roslin Simanjuntak bibi Brigadir J mendesak Komnas HAM untuk menunjukkan bukti dugaan pelecehan ke publik, seperti apa?

Keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menunjukkan bukti dugaan kekerasan seksual yang ditujukan kepada Brigadir J ketika berada di Magelang seterang-terangnya.

"Kalau kami ya minta aja ke Komnas HAM, seterang-terangnya aja dibuka ya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, itu aja, kalau memang mereka bilang masih ada pelecehan itu, silakan tunjukkan bukti-bukti yang akurat, itu yang kami minta," kata bibi Brigadir Yosua, Roslin Simanjuntak kepada Kompas TV di Kompas Siang, Jumat (2/9/2022).

Roslin selaku perwakilan pihak keluarga Brigadir J, juga meminta bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang.

"Buktikan saja, enggak mungkin di Magelang itu enggak ada CCTV juga kan?" tanya Roslin retoris.

"Enggak mungkin enggak ada CCTV, ya dibuktikan saja, kalau Komnas HAM di sini sebagai penyidik," ujarnya.

Ia meminta agar tidak hanya rekaman CCTV di rumah eks Kadiv Propam Polri di Jakarta Selatan, tepatnya di Jalan Saguling dan Jalan Duren Tiga, yang dibuka kepada publik.

"Dan kami perlu itu CCTV di Magelang dibuka. Jangan cuma CCTV yang ada di Saguling dan dengan yang ada di Duren Tiga yang dibuka. Silakan Komnas HAM membuka yang seterang-terangnya," ujarnya.

Sebab, kata dia, sebelumnya keluarga telah menerima surat dari penyidik kepolisian terkait pemberhentian laporan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi.

"Kami dapat surat ya, sudah diberhentikan masalah pelecehan seksual (oleh penyidik -red), bahwasanya tidak ada," ujarnya.

Ia mempersilakan Komnas HAM sebagai penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti dugaan kekerasan seksual yang disebut sebagai pemicu pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sebelumnya, sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV, Komnas HAM telah menyerahkan rekomendasi kepada penyidik Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved