Om Kuat Cs Bisa Saja Bebas, Komnas HAM Ungkap Nasib Bharada E: Saksi Lain di Bawah Kendali Sambo!
Ahmad Taufan Damanik terang-terangan, mengaku khawatir nasib Bharada E bakal lebih buruk ketimbang Ferdy Sambo Cs.
TRIBUNPALU.COM - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyoroti nasib Bharada E.
Diketahui, Bharada E merupakan salah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Kini, Ahmad Taufan Damanik menyinggung nasib Bharada E yang disebut bisa saja mengkhawatirkan.
Ahmad Taufan Damanik terang-terangan, mengaku khawatir nasib Bharada E bakal lebih buruk ketimbang Ferdy Sambo Cs.
Baca juga: Sifat Ferdy Sambo Dibongkar dari Surat Permintaan Maaf, Grafolog: Tempramental dan Mudah Marah
Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa bisa saja para tersangka bebas.
Pasalnya, sejauh ini, dalam kasus kematian Brigadir J, polisi mendapatkan banyak sekali keterangan ataupun pengakuan yang berbeda-beda.
"Yang berbahaya adalah, ini kan semua banyak sekali berdasarkan kesaksian-kesaksian, pengakuan-pengakuan. Kasus pembunuhan ya. Bukan kekerasan seksual. Kalau kekerasan seksual pegangannya UU TPKS. Kesaksian (bisa) jadi alat bukti (di UU TPKS)," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Taufan menjelaskan, kesaksian itu lemah dalam kasus tindak pidana umum, tidak seperti di kasus kekerasan seksual yang bisa dijadikan alat bukti.
Sehingga, polisi membutuhkan alat bukti dan barang bukti lain, bukan sekadar pengakuan para tersangka dan saksi-saksi.
Baca juga: TERUNGKAP Ada Tersangka Lain yang Tembak Brigadir J Selain Ferdy Sambo dan Bharada E, Siapa?
Taufan mengaku khawatir apabila para tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J tiba-tiba menarik kesaksian mereka.
"Yang saya khawatirkan kalau misalnya mereka ini kemudian bersama-sama menarik pengakuannya. BAP (berita acara pemeriksaan) dibatalkan sama mereka, dibantah. Kacau itu kan," tuturnya.
Taufan menyebutkan, para tersangka seperti Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, hingga Kuat Ma'ruf bisa bebas, sehingga yang tersisa hanyalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Bharada E diketahui telah sepakat menjadi justice collaborator. Dia kini berada di bawah kendali penyidik dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca juga: Bu PC Merasa di Atas Angin Keluarga Brigadir J Murka, Desak Polisi Segera Tahan Putri Candrawathi
Bharada E pun sudah mengakui jika dirinya menembak Brigadir J. Hanya, penembakan dilakukan atas perintah bosnya, Ferdy Sambo.
"Tapi Kuat, Susi, Ricky, Yogi, Romer, segala macam, kan masih di bawah kendali Sambo semua. Itu bahaya," kata Taufan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Lima-tersangka-pembunuhan-brigadir-j.jpg)