Purnawirawan Jenderal Sebut Satu Nama yang Bisa Bantu Kapolri 'Paksa' PC Berkata Jujur, Siapa?
Uya Kuya dianggap bisa membantu proses penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNPALU.COM - Nama Uya Kuya ikut disebut-sebut dalam kasus Ferdy Sambo.
Bukan karena terlibat tindak kejahatan, namun Uya Kuya dianggap bisa membantu proses penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal ini diungkapkan oleh mantan Kabereskrim Ito Sumardi.
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Uya Kuya TV pada Rabu (7/9/2022), mantan Kabereskrim Ito Sumardi mengatakan telah menyarankan kepada Kapolri untuk mengundang Uya Kuya melakukan hipnoterapi kepada istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candarwathi.
Baca juga: Saya Tidak Mau Dipecat Pak Ucapan Pilu Bharada E di Depan Kapolri saat Dijadikan Tersangka
Baca juga: Richard Mau Bantu Kapolri Bongkar Ucapan Terakhir Sambo pada Bharada E sebelum Eksekusi Brigadir J
Pasalnya digadang-gadang Putri Candrawathi dianggap sebagai saksi kunci dalam pembunuhan Brigadir J.
"Saya jujur Kang punten saya ngomong sama Pak Kapolri 'Pak kalau kita meminta tolong sama Pak Uya Kuya pak ini semua beres' karena apa? Orang kalau di bawah hipnoterapi kalau enggak salah dia menceritakan apa yang dilakukan meskipun pro justistitia tidak boleh," kata Ito.
"Tapi itu bisa petunjuk kang, kenapa enggak dilakukan, sekarang masalahnya satu Kang Uya mau enggak," sambungnya.
Lebih lanjut, tindakan tersebut rupanya tidak boleh dilakukan dalam hukum.
"Karena saya menarik, saya bilang kalau begini paling tidak punya cerita, kalau orang akan bercerita," tutur Ito.
"PC kalau diajak omong sama akang saya yakin kang, seluruh Indonesia dunia juga akan cerita apa adanya."
"Paling tidak bisa jadi satu petunjuk lah cuma enggak tahu lah, kalau dari aspek hukum enggak diperbolehkan," sambungnya.
Video dapat dilihat mulai menit ke-24.00:
Hotman Paris Tantang Adu Debat Pengacara Brigadir J dan Pengacara Ferdy Sambo
Hotman Paris buka suara atas kasus pembunuhan Brigadir J allias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Di mana dalam kasus tersebut telah menetapkan beberapa orang menjadi tersangka di antaranya mantan perwira tinggi Polri yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan masih banyak lagi.