Akhirnya Bripka RR Ungkap Fakta Baru, Eksekusi Brigadir J Berlangsung Cepat, Siapa Saja yang Tembak?
Akhirnya Bripka RR berani mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Jadi berapa kali ditanya, saya juga nanya 'enggak bang, saya enggak melihat, apa yang mau saya paksakan, jadi saya tidak melihat FS apa yang terjadi sebelumnya'," papar Erman.
Ingat Anak, Pecah Tangis Bripka RR Diminta Istri Jujur soal Kasus Brigadir J
Bripka Ricky Rizal akhirnya membongkar kekejaman Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bripka RR juga mencabut keterangan soal dirinya ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Sebelum pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dikuak Timsus Polri, Bripka RR sempat menangis.
Bripka RR menangis saat diminta jujur oleh istri dan adiknya tentang kejadian sebenarnya atas kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli itu.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar.
"Tapi sebelumnya, setelah istri dan adiknya menyampaikan terbuka bicara benar. Kalau kamu tidak bicara benar, nama baik bapak kamu yang juga polisi (terkena imbas,-red). Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu akan melihat, mau apa pembunuh atau apa. Itu dia mulai nangis, mulai itu sudah terbuka," kata Erman di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Erman menceritakan, Bripka RR selaku ajudan sempat mengikuti alur skenario atasannya, Ferdy Sambo, tentang penyebab kematian Brigadir J yakni karena tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Namun, setelah Kapolri membentuk Timsus Polri yang menanganai kasus kematian Brigadir J, Bripka RR akhirnya mencabut keterangannya dan berpaling dari skenario Ferdy Sambo.
Erman mengatakan, rangkaian kejadian penyebab kematian Brigadir karena dibunuh baru diungkapkan setelah tim penyidik mendatangkan keluarga Bripka RR dan meminta mengatakan kejadian yang sebenarnya.
"Yang pertama kan memang terbawa skenario (baku tembak Brigadir J dan Bharada E). Dia berbalik arah itu setelah mungkin Richard (Bharada E,-red) buka dan dia juga didatangi adik kandung sama istri agar minta bicara benar," jelasnya.
Bripka Ricky adalah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dia disebut berperan membantu dan menyaksikan proses pembunuhan berencana tersebut.
Namun, sama seperti empat tersangka lain, Bripka RR dikenakan pasal pembunuhan berencana, sebagaimana dalam Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 Kitab Undnag-undang Hukum Pidana (KUHP).