BSU 2022 Tahap I telah Cair,Cek Daftar Penerima hingga Nasib Pekerja yang Tak Punya Rekening Himbara

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap I sebesar Rp 600.000 untuk pekerja telah cair pada Senin 12 September 2022, simak cara untuk cek pencairan BLT terseb

Editor: Imam Saputro

TRIBUNPALU.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap I sebesar Rp 600.000 untuk pekerja telah cair pada Senin 12 September 2022, simak cara untuk cek pencairan BLT tersebut.

 Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, pihaknya telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 kepada 4,1 juta penerima manfaat, pada Senin (12/9/2022).

Untuk mengecek penerima subsidi gaji atau BSU 2022 bisa dilakukan melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan, bsu.kemnaker.go.id. Ida mengatakan, program BSU ini bukanlah hoaks.

“Program BSU ini tidak hoaks, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja tanpa potongan serupiahpun,” kata Ida dalam siaran pers, Senin (12/9/2022).

Adapun cara cek penerima BLT subsidi gaji melalui bsu.kemnaker.go.id melalui laman Kemenaker yakni:

  1. Membuat akun/ melakukan pendaftaran
  2. Aktivasi akun dengan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone
  3. Masuk ke dalam akun, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
  4. Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.
  5. Jika memang dana telah disalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), maka akan muncul notifikasi.

Adapun syarat-syarat penerima BSU 2022, yakni:

  1. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
  2. Warga negara Indonesia
  3. Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta
  4. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu Bukan PNS, TNI, dan Polri Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Sebagai informasi, penyaluran BSU tahun 2022 oleh Kemenaker akan dilakukan secara bertahap, yang dimulai sejak bulan September 2022 dan ditargetkan selesai pada Desember tahun ini.

Nasib pekerja tak punya rekening Bank Himbara

BSU 2022 disebut sudah mulai cair melalui Bank Himbara, lalu bagaimana dengan pekerja yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara?

Pencairan BLT subsidi gaji atau BSU tahun 2022 dilakukan secara bertahap hingga bulan Desember mendatang.

Adapun dana bantuan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600.000 pada Senin (12/9/2022).

Pencairan BLT subsidi gaji tahap pertama ini diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang memiliki rekening bank himbara, seperti Bank BRI, BTN, BNI, dan Bank Mandiri.

Lalu bagaimana jika tidak mempunyai rekening di bank himbara?

Dilansir dari Kompas.com, pekerja yang berhak mendapatkan BSU tapi tidak memiliki rekening di bank himbara tak perlu khawatir, sebab pekerja dengan rekening bank swasta akan dibukakan rekening di bank himbara atau BLT subsidi gaji disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

“Mereka (pekerja dengan rekening bank swasta) akan dibukakan rekening oleh bank himbara, atau nanti kita salurkan lewat kantor pos yang sudah kita kerjasama dengan PT Pos Indonesia,” kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved