BSU 2022 Tahap I telah Cair,Cek Daftar Penerima hingga Nasib Pekerja yang Tak Punya Rekening Himbara

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap I sebesar Rp 600.000 untuk pekerja telah cair pada Senin 12 September 2022, simak cara untuk cek pencairan BLT terseb

Editor: Imam Saputro

Selain itu, BSU diperuntukkan bagi pekerja yang belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Adapun mekanisme penyaluran BSU 2022 yang dijelaskan oleh Kemnaker adalah sebagai berikut:

1. Serah Terima Data

Kemnaker menerima data calon penerima BSU 2022 yang memenuhi syarat dari BPJS Ketenagakerjaan.

2. Pengecekan Data

Kemnaker melakukan check dan screening serta pemadanan data calon penerima BSU 2022;

- Check dan Screening

  • Kelengkapan data
  • Kesesuaian format data
  • Duplikasi data

- Pemadanan Data

  • Penerima Kartu Prakerja
  • Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
  • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Anggota PNS TNI atau POLRI

3. Pencairan Dana

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) melakukan pencarian dana ke rekening HIMBARA;

- Bank HIMBARA (Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri)

- Bank Syariah Indonesia (BSI)

- PT POS Indonesia

4. Transfer Dana

Proses transfer dana BSU 2022 dilakukan melalui Bank HIMBARA, BSI, dan PT POS Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved