DPRD Palu
DPRD Palu Bentuk Pansus Bahas Ranperda APBD-P Tahun 2022, Masa Kerja Hanya Dua Hari
DPRD Kota Palu membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas APBD-P Tahun Anggaran 2022
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU – DPRD Kota Palu membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas APBD-P Tahun Anggaran 2022.
Pansus tersebut dibentuk pada Paripurna Jawaban Walikota Palu atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait APBD-P 2022, Rabu (14/9/2022).
Ketua DPRD Kota Palu Armin Soputra mengatakan, tugas Pansus salah satunya akan membahas beberapa catatan yang jadi perhatian dalam pembahasan APBD-P Kota Palu.
Baca juga: Warga dan Aparat Bersihkan Material Longsor Tutup Badan Jalan di Masama Banggai
Sebanyak 11 anggota pansus dari masing-masing fraksi di DPRD Kota Palu.
“Dalam rapat paripurna ini akan dibentuk panitia khusus (pansus) yang anggotanya terdiri dari masing-masing fraksi,” ujar Ketua DPRD Kota Palu, Armin Soputra, Kamis (15/9/2022).
Masa kerja Pansus tersebut akan selama 2 hari sejak Kamis sampai dengan Jumat, 15 s.d 16 September 2022.
Baca juga: Fraksi DPRD Palu Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda APBD-P Tahun 2022
“Pansus diberikan waktu bekerja selama 2 hari dari hari kamis hingga jumat, dalam pansus ini akan membahas hal-hal yang menjadi catatan untuk APBD-P Tahun Anggaran 2022,” kata Armin Soputra.
Ketua Pansus adalah Joppi Alfi Kekung dan Wakil Ketua Astam Abdulah yang dipiih oleh anggota pansus.(*)