Teka-teki Luka di Leher Brigadir J Akhirnya Terjawab, Rupanya Berasal dari Proses Ini?

Adanya luka di leher Brigadir J menjadi salah satu misteri dalam kasus pembunuhan yang diotaki eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

handover
Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). 

TRIBUNPALU.COM - Teka-teki mengenai luka lilitan di leher Brigadir J akhirnya terjawab.

Seperti diketahui, adanya luka di leher Brigadir J menjadi salah satu misteri dalam kasus pembunuhan yang diotaki eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menduga sebelum meninggal dunia, leher kliennya dijerat dengan tali.

"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yosua ini dijerat dari belakang," kata Anggota Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

"Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar," kata Kamarudin.

Oleh karena itu, Kamarudin meyakini bahwa bukti-bukti itu menunjukkan adanya dugaan penganiayaan yang dialami Brigadir J sebelum tewas ditembak.

Tapi fakta berbeda diungkap oleh Kombes dr Sumy Hastry Purwanti yang berstatus Polwan Ahli Forensik.

Berdasarkan hasil autopsi yang pertama dan kedua, ditubuh Brigadir J hanya ditemukan luka bekas tembakan.

“Saya yakin waktu itu, kita diskusi bareng, tidak ada luka lain selain luka tembak.

(Luka penganiayaan) enggak ada,” tegas dr Hastry dilansir dari Youtube VIVACOID, Sabtu (17/9/2022).

Dokter Hastry pun mengungkap, luka-luka yang disebut Kamaruddin Simanjuntak ada di tubuh Brigadir J merupakan luka saat proses autopsi dan pasca autopsi.

"Karena ada tindakan untuk mengambil peluru yang di dalam tubuh, tindakan untuk memasukkan selang formalin,

karena jenazah mau dibawa ke luar pulau harus diawetkan, itu aja,” tegasnya.

Kemudian dirinya pun mengakui diminta pendapat mengenai apakah perlu adanya autopsi kedua.

“Ya kalau untuk kebenaran, untuk memastikan karena memang tidak diragukan lagi ya gak apa-apa autopsi kedua,” jelas dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved