Sama-sama Korban Skenario Jahat, Brigjen Hendra dan Bharada E Diperlakukan Berbeda Oleh Ferdy Sambo

Ferdy Sambo menerapkan sikap berbeda pada anak buahnya yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir J.

Kolase TribunPalu.com/Handover
KOLASE Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan. Ferdy Sambo menerapkan sikap berbeda pada anak buahnya yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNPALU.COM - Telah menjadi tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J, ternyata Ferdy Sambo masih bisa bersikap arogan.

Pasalnya Ferdy Sambo menerapkan sikap berbeda pada anak buahnya yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir J.

Eks Kadiv Propam itu begitu berusaha melindungi bawahannya yang sudah berpangkat perwira menengah dan perwira tinggi.

Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria, yang akhirnya terseret dan menjadi tersangka kasus obstruction of justice.

Baca juga: Tak Ada Kata MENYERAH Lawan Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J: Kami Perjuangkan Keadilan Yosua

Saat ini, Kombes Agus Nurpatria sudah dipecat berdasarkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sedangkan sidang untuk Brigjen Hendra Kurniawan tinggal menunggu waktu dan bukan tak mungkin dia juga akan dipecat.

Upaya Ferdy Sambo yang terkesan pilih kasih kepada Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria terlihat dalam surat yang ditulis suami Putri Candrawathi itu.

Adapun surat Ferdy Sambo itu diunggah di akun Instagram pribadi Seali Syah selaku istri Hendra Kurniawan.

Dalam surat bertanda tangan dan bermaterai tanggal 30 Agustus 2022 itu, Ferdy Sambo pasang badan kepada Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria.

Dia bahkan menyebut kedua bekas anak buahnya itu sebagai aset Polri yang tak layak dikenai sanksi dalam penanganan kasus obstruction of justice.

Berikut isi lengkap surat Ferdy Sambo yang diunggah Seali Syah:

Brigjen Hendra Kurniawan dan istrinya, Seali Syah (foto kiri). Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J (foto kanan).
Seali Syah selaku istri Hendra Kurniawan mengunggah surat pernyataan yang ditulis oleh Ferdy Sambo.

Surat Pernyataan

Saya yang bertandatangan di bawah ini:

Nama: Ferdy Sambo SH, SIK, MH
Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi
NRP: 730202260
Alamat: Kompleks Polri Duren Tiga No. 46 Jak-Sel

Dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan sejawat Polri atas penyampaian atau penjelasan informasi yang tidak benar tentang kronologis kejadian meninggal Brigadir Nofriansyah Josua di TKP rumah dinas Duren Tiga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved