'AWAS Kalau Tak Kooperatif!' Peringatan KPK pada Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap
KPK pun memberikan ultimatum kepada Hakim Agung Sudrajad Dimyati tertersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
3. Heryanto Tanaka (Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana)
4. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana)
Adapun 6 tersangka yang ditangkap langsung ditahan penyidik.
KPK meminta 4 tersangka yang belum ditahan untuk segera kooperatif dengan proses hukum, termasuk Sudrajad Dimyati.
Keempatnya tidak termasuk yang diamankan dalam OTT.
Dalam OTT, KPK menemukan uang 205 ribu dolar Singapura dan Rp50 juta. Uang itu diduga bagian dari suap.
Selain perkara tersebut, KPK menduga ada perkara lain yang diurus oleh Desy Yustria dkk.
"KPK menduga DY dkk juga menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang berperkara di Mahkamah Agung dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh Tim Penyidik," kata Firli.
(*/ TribunPalu.com / Tribunnews.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Ketua-KPK-Firli-Bahuri-542542.jpg)