Berita Populer Sulteng

Berita Populer Sulteng: Ketua PPNI Sulteng hingga Raperda APBD Perubahan Tahun 2022

Berikut Berita Populer Sulteng di kanal TribunPalu.com hari ini, Jumat (23/9/2022).

TRIBUNPALU.COM
Berita Populer Sulteng. Berikut Berita Populer Sulteng di kanal TribunPalu.com hari ini, Jumat (23/9/2022). 

TRIBUNPALU.COM - Berikut Berita Populer Sulteng di kanal TribunPalu.com hari ini, Jumat (23/9/2022).

21 Warga Kota Palu Terima Bantuan Dana Pendidikan di Puncak Peringatan Harhubnas 2022

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura  ketika berikan dana bantuan di puncak peringatan Harhubnas 2022 di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Rabu (21/9/2022)
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura  ketika berikan dana bantuan di puncak peringatan Harhubnas 2022 di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Rabu (21/9/2022)(TRIBUNPALU.COM/JOLINDA AMOREKA)

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah bagikan dana pendidikan kepada masyarakat Kota Palu

Upacara peringatan hari perhubungan nasional diadakan di Bandar Udara Mutria Sis Aljufri Kota Palu, Rabu (21/9/2022). 

Pada upacara tersebut jajaran perhubungan se-Sulawesi Tengah bekesempatan memberikan dana bantuan kepada masyarakat. 

Berdasarkan data yang dihimpun oleh TribunPalu.com, penerima bantuan sebanyak 21 orang yang terdiri dari siswa SD, SMP, SMA hingga petugas kebersihan di Kota Palu


Baca Selengkapnya

Ketua PPNI Sulteng Kutuk Rumah Sakit Perkerjakan Perawat Sebagai Sukarela dan Pengabdi

Masri Daeng Taha terpilih sebagai Ketua PPNI Sulteng periode 2022 hingga 2027 melalui Musyawarah Wilayah ke VI yang digelar selama dua hari sejak tanggal 16 dan 17 September 2022.
Masri Daeng Taha terpilih sebagai Ketua PPNI Sulteng periode 2022 hingga 2027 melalui Musyawarah Wilayah ke VI yang digelar selama dua hari sejak tanggal 16 dan 17 September 2022.(Handover)

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua PPNI Sulteng, Masri Daeng Taha secara tegas menolak adanya instansi pelayanan kesehatan yang masih memperkerjakan Perawat sebagai tenaga  sukarela dan pengabdi, Kamis (22/9/2022) pagi.

Menurutnya, perekrutan tenaga kesehatan Perawat sebagai sukarela dan pengabdi sudah tidak relevan lagi diera sekarang.

Semestinya, sistem penggajian tenaga kesehatan Perawat di instansi kesehatan, harus mengacu pada manajemen Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Selain PNS, harusnya kontrak perawat itu mengacu pada manajemen P3K walaupun itu statusnya bukan sebagai P3K. Jangan ada kata-kata mengabdi atau sukarela," tegas Masri Daeng Taha.


Baca Selengkapnya

Raperda APBD Perubahan Tahun 2022 Disetujui DPRD Palu

Rancangan Perda Tentang Perubahan Anggaran APBD Kota Palu Tahun 2022 di Setujui DPRD
Rancangan Perda Tentang Perubahan Anggaran APBD Kota Palu Tahun 2022 di Setujui DPRD(Alan)

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved