SAKIT! Pengacara Pastikan Lukas Enembe TAK Hadiri Panggilan KPK Hari Ini: Jalan 5 Meter pun Tak Kuat

Gubernur Papua Lukas Enembe diipastikan tak hadiri panggilan KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar hari ini Senin (26/9/2022).

Tribunnews.com
Gubernur Papua Lukas Enembe. Gubernur Papua Lukas Enembe diipastikan tak hadiri panggilan KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar hari ini Senin (26/9/2022). 

Ia tidak datang ke Mako Brimob Polda Papua.

Tokoh Agama Papua Minta Gubernur Lukas Enembe Taat Hukum

Diberitakan Tribunnews.com, sejumlah tokoh agama di Papua mendukung langkah tegas KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi. 

Hal itu disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah Firdaus Koya Jayapura, Ustaz Ismail Asso.

“Sebagai Tokoh Agama, saya tetap konsisten dan mengimbau jika memang kepala suku besar, Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, saya minta Gubernur Lukas Enembe segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan di depan hukum,” kata Ismail Asso seperti dikutip, Sabtu (20/9/2022).

Ismail Asso sekaligus Ketua Forum Komunikasi Muslim Pegunungan Tengah menyarankan, agar Lukas Enembe secara gentleman mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK.

“Demikian imbauan sebagai seorang Tokoh Agama demi masa depan kelanjutan kemanan kesejahteraan dan ketentraman keamanan seluruh rakyat Papua,” ucapnya.

Ismail Asso menambahkan, siapa pun pejabat orang asli Papua jika terbukti korupsi apalagi kalau sudah ditetapkan tersangka, maka harus tetap diproses hukum.

Apalagi, imbuh Ismail Asso, seluruh rakyat Papua hanya dengar angka ratusan miliar, bahkan triliunan uang dikucurkan pemerintah Pusat.

Namun, menurutnya, tidak pernah ada perubahan kesejahteraan bagi rakyat kecil dibawah selama Otsus 20 tahun berjalan sejauh ini.

Pendeta Yones Wenda sekaligus Sekretaris Umum Sinode Kemah Injil Gereja Masehi Indonesia (KIMI) Seluruh Indonesia menyampaikan yang dilakukan KPK adalah pemeriksaan tehadap kesalahan kepala daerah, termasuk Gubernur Papua Lukas Enembe atas kesalahan yang diperbuat.

“Mereka salahgunakan uang negara ini, apa boleh buat harus segera diperiksa oleh KPK,” ucapnya.

Yones Wenda juga meminta masyarakat Papua agar jangan sampai ikut mendukung terhadap orang yang diduga menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Papua.

MAKI Minta Upayakan Jemput Paksa jika Lukas Enembe Mangkir Lagi

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menegaskan KPK harus menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe jika ia kembali mangkir pada panggilan kedua.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved